ADA sesuatu yang perlahan hilang dari kota-kota kita, meskipun secara kasatmata kota justru semakin ramai. Kafe bertambah, pusat perbelanjaan tumbuh, gedung-gedung baru bermunculan, ruang kerja bersama semakin mudah ditemukan. Jalan-jalan dipenuhi manusia dan kendaraan. Namun, di tengah keramaian itu, kita justru semakin sulit menemukan tempat untuk sekadar menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Kita masih memiliki banyak tempat untuk pergi, tetapi semakin sedikit tempat untuk merasa menjadi bagian dari sebuah komunitas.
Di sinilah gagasan tentang tempat ketiga menjadi menarik. Istilah ini merujuk pada tempat yang berada di luar rumah sebagai tempat pertama dan tempat kerja sebagai tempat kedua. Tetapi tempat ketiga bukan sekadar tempat ketiga secara geografis. Ia adalah ruang sosial yang membuat seseorang merasa akrab, diterima, dan memiliki keterikatan dengan orang-orang lain di dalamnya. Ia bisa berupa warung, perpustakaan, taman, kedai kopi, atau ruang komunitas. Yang membuatnya penting bukan semata-mata bangunannya, melainkan hubungan sosial yang tumbuh di dalamnya.
Sebuah perpustakaan, misalnya, memang merupakan ruang publik. Tetapi sebuah ruang publik belum tentu menjadi tempat ketiga. Tempat ketiga muncul ketika orang datang berulang kali, mengenali wajah-wajah yang sama, berbincang, membangun kebiasaan, dan pada akhirnya merasa bahwa tempat tersebut seperti sebuah home away from home. Rumah, tetapi bukan rumah pribadi; ruang bersama yang perlahan terasa akrab karena kehidupan sosial tumbuh di dalamnya.
Masalahnya, pengalaman semacam itu semakin sulit ditemukan di kota.
Kita memang dapat dengan mudah menemukan tempat untuk bertemu. Tetapi semakin banyak tempat pertemuan yang mengharuskan kita membeli sesuatu. Kita duduk di kafe, memesan kopi, bekerja dengan laptop, lalu pulang. Orang-orang lain melakukan hal yang sama. Kita berada dalam satu ruang, tetapi belum tentu hidup dalam satu kehidupan sosial. Bahkan ketika bertemu, kita sering datang bersama kelompok kita sendiri dan hampir tidak memiliki alasan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ruang yang secara fisik terlihat ramai, dengan demikian, belum tentu merupakan ruang sosial yang hidup.
Persoalan ini menjadi lebih menarik ketika kita melihatnya melalui pemikiran Henri Lefebvre. Bagi Lefebvre, ruang kota bukanlah sesuatu yang netral. Ruang diproduksi melalui hubungan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu, ketika cara masyarakat memproduksi ruang berubah, kehidupan sosial di dalamnya pun ikut berubah.
Di bawah kapitalisme, salah satu perubahan yang paling penting adalah semakin kuatnya logika komodifikasi. Ruang tidak lagi semata-mata dilihat berdasarkan apa yang dapat dilakukan manusia di dalamnya, tetapi berdasarkan nilai ekonominya. Tanah menjadi aset. Rumah menjadi investasi. Ruang publik dapat berubah menjadi ruang komersial. Bahkan pengalaman berada di suatu tempat dapat dikemas sebagai sesuatu yang harus dibeli.
Di sinilah perbedaan antara nilai guna dan nilai tukar menjadi penting. Sebuah taman mempunyai nilai guna karena orang dapat berjalan, bermain, duduk, bertemu, atau berbincang di sana. Nilai sosialnya tidak selalu dapat diterjemahkan menjadi uang. Tetapi ketika ruang semakin dinilai berdasarkan nilai tukarnya, pertanyaan yang muncul bukan lagi “apa yang dapat dilakukan manusia di sini?”, melainkan “berapa keuntungan yang dapat dihasilkan ruang ini?”
Perubahan cara memandang ruang tersebut pada akhirnya mengubah cara kita mengalami kota.
Kota dapat terlihat semakin modern, tetapi kehidupan sosial di dalamnya justru semakin terfragmentasi. Ruang-ruang yang dahulu memungkinkan orang bertemu tanpa harus membeli sesuatu semakin berkurang. Sementara ruang-ruang baru yang menggantikannya sering kali hadir sebagai ruang konsumsi.
Karena itu, hilangnya tempat ketiga bukan sekadar persoalan hilangnya tempat untuk berkumpul. Ia merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar: siapa yang berhak menggunakan kota dan untuk tujuan apa kota itu diproduksi?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada gagasan Lefebvre tentang the right to the city, hak atas kota.
Hak atas kota tidak cukup dipahami sebagai hak untuk tinggal di suatu wilayah administratif bernama kota. Ia jauh lebih dalam daripada itu. Hak atas kota menyangkut hak masyarakat untuk menggunakan ruang, mengalami kota, membangun hubungan sosial, dan ikut menentukan bagaimana kota tersebut diproduksi.
Dengan kata lain, penduduk kota seharusnya bukan hanya menjadi konsumen kota.
Mereka adalah bagian dari pembentuk kota itu sendiri.
Persoalannya, kemampuan untuk menggunakan kota tidak dibagikan secara merata.
Seseorang yang tinggal dekat dengan tempat kerja, memiliki kendaraan pribadi, memiliki penghasilan cukup, dan tidak mempunyai tanggung jawab pengasuhan yang besar akan memiliki pengalaman kota yang sangat berbeda dengan seseorang yang harus menempuh perjalanan panjang setiap hari, bergantung pada transportasi umum, mengurus anak, berbelanja kebutuhan rumah tangga, merawat anggota keluarga, dan sekaligus bekerja.
Di sinilah pengalaman perempuan menjadi penting.
Perempuan mungkin secara hukum memiliki hak yang sama untuk menggunakan taman, trotoar, perpustakaan, transportasi publik, kafe, maupun ruang publik lainnya. Tetapi kesamaan secara hukum tidak selalu berarti kesamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Perjalanan seorang perempuan di kota sering kali tidak sesederhana bergerak dari rumah ke tempat kerja lalu kembali ke rumah. Ada anak yang harus diantar ke sekolah, kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi, anggota keluarga yang harus dirawat, belanja yang harus dilakukan, dan berbagai pekerjaan reproduktif lainnya. Kota yang dirancang terutama berdasarkan perjalanan rumah–kerja–rumah dengan mudah mengabaikan kenyataan bahwa kehidupan manusia tidak berhenti pada aktivitas ekonomi.
Akibatnya, persoalan perempuan atas kota bukan hanya apakah mereka boleh berada di ruang publik, tetapi apakah mereka mampu berada di sana.
Pertanyaan ini penting.
Sebab seseorang bisa saja secara formal memiliki kebebasan untuk pergi ke taman, tetapi jika perjalanan menuju taman tidak aman, tidak tersedia transportasi yang memadai, tidak ada tempat untuk membawa anak, dan seluruh waktunya habis untuk pekerjaan dan pengasuhan, maka kebebasan tersebut menjadi sangat terbatas dalam praktik.
Hak atas kota, dengan demikian, membutuhkan lebih dari sekadar akses fisik. Ia membutuhkan waktu, keamanan, mobilitas, fasilitas, dan kondisi sosial yang memungkinkan seseorang benar-benar menikmati kota.
Di sinilah kita dapat memahami mengapa tempat ketiga penting bagi perempuan.
Tempat ketiga dapat menjadi ruang untuk keluar sejenak dari rumah dan pekerjaan. Ia dapat menjadi tempat bertemu orang lain, berbagi pengalaman, membangun jaringan sosial, dan menemukan bahwa persoalan yang dialami secara pribadi ternyata juga dialami oleh banyak orang lain.
Pada titik tertentu, percakapan sederhana di sebuah taman, perpustakaan, atau ruang komunitas dapat berkembang menjadi kesadaran bersama.
Seorang ibu yang awalnya hanya mengeluhkan sulitnya mencari tempat penitipan anak, misalnya, mungkin kemudian menyadari bahwa persoalan tersebut bukan persoalan pribadinya. Perempuan lain mengalami hal yang sama. Dari percakapan tersebut dapat muncul pertanyaan yang lebih besar: mengapa kota tidak menyediakan fasilitas pengasuhan yang memadai? Mengapa ruang publik tidak dirancang dengan kebutuhan anak dan pengasuh? Mengapa pekerjaan merawat selalu dianggap sebagai urusan privat?
Di sinilah pemikiran Hannah Arendt menjadi relevan.
Bagi Arendt, ruang publik bukan hanya sebuah lokasi fisik. Ruang publik hadir ketika manusia tampil di hadapan satu sama lain, berbicara, bertindak, dan menunjukkan keberadaannya sebagai manusia yang hidup bersama. Dengan demikian, ruang publik pada dasarnya adalah ruang relasional—ruang yang muncul melalui hubungan antarmanusia.
Tempat ketiga dapat menyediakan salah satu kondisi bagi munculnya ruang semacam itu.
Sebab ketika orang-orang bertemu secara berulang, mereka bukan hanya berbagi tempat. Mereka mulai berbagi pengalaman. Dan ketika pengalaman mulai dibicarakan, sesuatu yang sebelumnya terasa sebagai masalah pribadi dapat berubah menjadi persoalan bersama.
Pada titik ini, pemikiran Jürgen Habermas juga memberikan perspektif yang menarik. Habermas melihat pentingnya ruang publik sebagai arena tempat masyarakat membicarakan persoalan yang menyangkut kepentingan bersama. Dalam sejarah ruang publik, tempat-tempat seperti kedai kopi dan salon pernah menjadi lokasi perjumpaan yang memungkinkan orang bertukar gagasan dan membentuk opini mengenai kehidupan bersama.
Namun, tentu saja, tidak setiap kafe otomatis menjadi ruang publik dalam pengertian tersebut. Orang dapat duduk berjam-jam di sebuah kafe tanpa pernah berbicara dengan orang lain. Yang penting bukan semata-mata keberadaan tempat, melainkan kemungkinan terjadinya komunikasi dan perjumpaan sosial di dalamnya.
Karena itu, persoalan kota hari ini bukan hanya bahwa ruang ketiga semakin sedikit. Kita juga perlu bertanya apakah ruang-ruang yang tersedia masih memungkinkan orang yang berbeda untuk bertemu.
Jika ruang kota semakin tersegmentasi berdasarkan kemampuan ekonomi, gaya hidup, dan kelas sosial, maka kita mungkin masih memiliki banyak ruang untuk berkumpul, tetapi semakin sedikit ruang untuk bertemu dengan mereka yang berbeda dari kita.
Padahal, kehidupan kota justru menjadi penting karena kota mempertemukan perbedaan.
Kota seharusnya menjadi tempat di mana seseorang dapat berjumpa dengan orang yang tidak ia kenal, memiliki latar belakang berbeda, menjalani kehidupan yang berbeda, dan mungkin memiliki pandangan yang berbeda. Dari perjumpaan semacam itulah kehidupan bersama dapat terbentuk.
Karena itu, mempertahankan tempat ketiga bukan berarti mempertahankan nostalgia terhadap warung lama atau kafe lingkungan.
Yang jauh lebih penting adalah mempertahankan kemungkinan untuk hidup bersama.
Kita membutuhkan ruang yang tidak selalu menuntut kita menjadi konsumen. Ruang untuk duduk, berbicara, bermain, membaca, bertemu, dan mengenal orang lain. Ruang yang memungkinkan seseorang hadir bukan karena ia memiliki daya beli, tetapi karena ia adalah bagian dari masyarakat kota.
Dan bagi perempuan, ruang semacam itu harus dibangun dengan memperhitungkan kenyataan hidup mereka.
Penerangan jalan, keamanan, transportasi publik, daycare, taman bermain, toilet, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai fasilitas lainnya memang penting. Tetapi semua itu tidak akan sepenuhnya menyelesaikan persoalan jika pekerjaan merawat masih dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan. Teks awal pun menegaskan bahwa perubahan fisik kota tidak cukup apabila struktur sosial yang membebani perempuan dengan kerja reproduktif tidak ikut berubah.
Pada akhirnya, persoalan tempat ketiga membawa kita kembali pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang kota.
Kota ini sebenarnya dibangun untuk siapa?
Apakah kota hanya dirancang untuk memperlancar arus modal, kendaraan, barang, dan tenaga kerja? Ataukah kota juga dirancang untuk memungkinkan manusia hidup, beristirahat, merawat, berbicara, bertemu, dan membangun hubungan satu sama lain?
Lefebvre membantu kita melihat bahwa kota adalah ruang yang terus diproduksi. Arendt mengingatkan bahwa kehidupan publik muncul ketika manusia hadir dan bertindak bersama. Habermas menunjukkan pentingnya ruang komunikasi tempat masyarakat dapat membicarakan kepentingan bersama.
Jika ketiganya kita letakkan dalam satu percakapan, maka hak atas kota menjadi lebih dari sekadar hak untuk mendapatkan fasilitas.
Hak atas kota adalah hak untuk hadir dalam kehidupan kota.
Hak untuk memiliki waktu di dalamnya. Hak untuk merasa aman. Hak untuk bertemu orang lain. Hak untuk membangun relasi. Hak untuk menggunakan ruang tanpa selalu harus membeli. Hak untuk bersuara mengenai bagaimana kota dibentuk. Dan, terutama, hak untuk tidak hanya menjadi objek dari pembangunan kota, tetapi menjadi subjek yang ikut menentukan kehidupan kota.
Sebab kota yang benar-benar hidup bukanlah kota yang paling banyak memiliki gedung, pusat perbelanjaan, atau kafe.
Kota yang hidup adalah kota yang masih menyediakan ruang bagi manusia untuk bertemu satu sama lain.
Dan mungkin, ketika kita mulai kehilangan tempat-tempat semacam itu, yang sebenarnya sedang kita kehilangan bukan hanya ruang.
Kita sedang kehilangan kesempatan untuk menjadi masyarakat.











