Home Berita Alumni Musdah Mulia: Dialog Antaragama Belum Selesai Jika Kelompok Rentan Masih Tertindas

Musdah Mulia: Dialog Antaragama Belum Selesai Jika Kelompok Rentan Masih Tertindas

231
0
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia dalam seminar pembuka Dies Natalis ke-57 STF Driyarkara, Sabtu (28/02/2026), Jakarta.

JAKARTA — Dialog antarumat beragama tidak boleh berhenti pada seremoni dan pertemuan para elite agama. Dialog, dalam pandangan Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, harus menjadi kewajiban moral untuk mengurangi penderitaan manusia, memperjuangkan keadilan, serta memperkuat demokrasi.

Hal itu disampaikan Musdah dalam seminar pembuka Dies Natalis STF Driyarkara ke-57, yang membahas pemikiran Franz Magnis-Suseno di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sabtu (28/2/2026). Dalam paparannya, ia menyoroti kontribusi Romo Magnis dalam meletakkan dialog antaragama di atas fondasi filsafat moral dan etika sosial.

Berakar pada Martabat Manusia

Musdah menilai, keunikan pemikiran Romo Magnis terletak pada penekanannya terhadap martabat manusia sebagai titik tolak dialog. Setiap manusia, apa pun agama, suku, warna kulit, atau status sosialnya, memiliki kemuliaan yang harus dihormati secara mutlak.

“Dialog harus dimulai dari penghormatan pada martabat manusia universal. Kalau tidak ada perasaan setara, tidak mungkin dialog berjalan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengakuan kesetaraan sering kali mudah diucapkan, tetapi sulit diimplementasikan. Hambatan struktural, kultural, dan bahkan teologis masih kerap menghalangi penghormatan terhadap sesama.

Dialog sebagai Proses Epistemologis

Menurut Musdah, Romo Magnis tidak memandang dialog sekadar strategi sosial atau upaya menjaga harmoni. Dialog juga merupakan proses epistemologis—proses belajar untuk menyadari keterbatasan perspektif sendiri dan membuka diri terhadap pemahaman iman orang lain.

Pendekatan ini, katanya, menolak dua ekstrem sekaligus: eksklusivisme absolut yang menutup diri dari perjumpaan, serta relativisme total yang menghapus komitmen iman. Identitas religius tetap dipertahankan, tetapi keterbukaan menjadi tanda kedewasaan beragama.

“Dialog bukan untuk mengubah akidah. Justru seseorang perlu memahami agamanya secara utuh sebelum berdialog. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mendengar,” tutur Musdah.

Fondasi Moral Demokrasi

Musdah menekankan, dalam pemikiran Romo Magnis, dialog antaragama terkait erat dengan prinsip demokrasi. Masyarakat plural memerlukan kesediaan warga untuk melampaui identitas religius masing-masing demi kepentingan bersama.

Dialog, menurutnya, berfungsi memperkuat kohesi sosial, mencegah radikalisme, dan membangun solidaritas warga negara. Karena itu, dialog menjadi prasyarat moral demokrasi.

Ia membandingkan pendekatan Romo Magnis dengan pemikir lain di Indonesia seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Jika Nurcholish meletakkan dasar teologi inklusif dan Gus Dur mengembangkan humanisme kultural dalam praksis sosial, Romo Magnis, menurut Musdah, memberi landasan filosofis normatif melalui etika moral dan etika politik.

“Bagi Romo, dialog bukan sekadar strategi sosial, tetapi kewajiban etis dalam masyarakat plural,” katanya.

Kontekstual dan Berpijak pada Pancasila

Dalam konteks global, Musdah menyebut pemikiran Romo Magnis sejalan dengan gagasan Hans Kung tentang etika global. Namun, Romo Magnis lebih menekankan konteks kebangsaan Indonesia dan demokrasi sebagai ruang praksis dialog.

Ia juga membandingkannya dengan Paul Knitter dan Raimon Panikkar. Jika Knitter menekankan kerja sama praksis kemanusiaan dan Panikkar menyoroti transformasi spiritual lintas agama, Romo Magnis lebih menegaskan dimensi etika sosial dan tanggung jawab warga negara.

Menurut Musdah, pendekatan itu menjadi relevan karena terintegrasi dengan realitas kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila. “Romo sangat jelas dalam memahami Pancasila sebagai landasan etik kehidupan bersama,” ujarnya.

Kritik atas Minimnya Implementasi

Meski demikian, Musdah mengakui bahwa kerangka etika dialog yang kuat tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan publik. Formulasi institusional yang sistematis untuk mengimplementasikan dialog dalam kebijakan negara masih terbatas.

Ia juga menyoroti belum optimalnya prioritas dialog dalam program pemerintah. Kultur reaktif, fragmentasi otoritas keagamaan, serta kecenderungan tokoh agama yang terkooptasi kekuasaan menjadi hambatan serius.

“Agenda keagamaan kita masih terlalu inward looking, lebih banyak terserap pada urusan internal dan moral individual. Padahal tantangan terbesar ada pada kebijakan publik,” katanya.

Perempuan dan Kelompok Rentan

Musdah menegaskan, dialog tidak akan berhasil jika mengabaikan perspektif kesetaraan gender dan kelompok rentan. Dalam banyak konflik sosial di Indonesia, perempuan justru menjadi perintis perdamaian, tetapi kerap tidak dilibatkan dalam perundingan resmi.

“Jika perempuan masih tertindas, dialog belum selesai. Jika minoritas masih takut beribadah, dialog belum selesai,” ujarnya.

Ia mengajak agar dialog diarahkan pada aksi konkret melawan ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, dan ketimpangan sosial. Dialog, katanya, harus mentransformasi umat beragama dari sikap arogan dan eksklusif menjadi rendah hati, terbuka, dan penuh empati.

Iman yang Melahirkan Kemanusiaan

Menutup paparannya, Musdah menegaskan bahwa dialog antaragama bukan sekadar mempertemukan mimbar, melainkan upaya menghadirkan teologi yang membela jiwa-jiwa yang terluka, mengedepankan kasih sayang, serta membangun kemaslahatan bersama.

“Dialog berhasil ketika cinta kasih lebih kuat dari kebencian. Dialog bermakna ketika iman melahirkan kemanusiaan,” tuturnya.

Bagi Musdah, warisan pemikiran Romo Magnis tentang dialog antaragama merupakan kontribusi penting bagi Indonesia dan diskursus global tentang perdamaian lintas iman—sebuah pengingat bahwa agama, pada akhirnya, harus berpihak pada martabat manusia dan keadilan sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here