
JAKARTA – Kekuasaan masa kini berwajah seperti monster berkepala banyak—ekspansif, sulit diprediksi, dan cenderung melampaui batas hukum maupun moral. Dalam era digital, perilaku ugal-ugalan para penguasa tersingkap tanpa penyangga, mempertontonkan watak dasar kekuasaan: dorongan untuk terus memperluas diri.
Demikian disampaikan Guru Besar Filsafat Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman dalam seminar pembuka Dies Natalis ke-57 Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, di Auditorium STF Driyarkara, Jakarta, Sabtu (28/02/2026).
Dalam refleksinya tentang pemikiran Franz Magnis-Suseno, Franky, begitu lulusan Jerman ini biasa disapa lebih memilih fokus pada satu karya kunci Romo Magnis yang telah berakar kuat dalam wacana publik Indonesia, yakni Etika Politik. Dari situlah, Franky menafsirkan inti kontribusi Romo Magnis bagi kehidupan berbangsa.
Kekuasaan yang Lepas Kendali
Franky membuka paparannya dengan gambaran “pandangan helikopter” atas situasi geopolitik global. Dalam konteks perilaku ugal-ugalan seperti monster, Franky mengutip pernyataan kontroversial Donald Trump yang pernah menyebut bahwa satu-satunya batas bagi kekuasaannya adalah “moralitas saya sendiri.” Pernyataan ini, bagi Franky, memperlihatkan kecenderungan kekuasaan untuk menjadikan dirinya sebagai ukuran moral.
Ia lalu mengaitkan situasi tersebut dengan konsep Übermensch dari Friedrich Nietzsche—manusia unggul yang melampaui norma sosial dan moral umum. Namun, Franky menegaskan bahwa dalam realitas politik tanpa batas hukum dan pengawasan publik, yang muncul bukanlah sosok agung nan otentik, melainkan “homo brutalis”: figur dangkal yang tak mampu mensublimasi agresivitasnya.
Berhadapan dengan gambaran manusia kuasa ala Nietzsche, Franky menunjukkan pilihan simbolik Romo Magnis: Semar, tokoh dalam kebudayaan Jawa. Berbeda dengan Übermensch, Semar tampil sebagai figur sederhana, bahkan jenaka, namun memancarkan kebijaksanaan dan kekuatan kosmis. Ia tidak mengejar kekuasaan, melainkan mengoreksinya.
Bagi Romo Magnis, Semar melambangkan kekuasaan yang membumi dan memihak wong cilik. Kekuasaan tidak absolut, sebab ia selalu terbatas di hadapan Yang Tak Terbatas. Dalam simbol ini, tersimpan nilai universal: kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang mengayomi dan sadar batas.
Filsafat Politik sebagai Perjuangan Moral
Menurut Franky, filsafat politik bagi Romo Magnis bukanlah permainan teori. Ia adalah perjuangan intelektual untuk menjaga harkat kemanusiaan ketika berhadapan dengan negara modern. Di sini Hardiman membedakan dua jenis filsafat politik:
Deskriptif, yang mengurai fakta kekuasaan sebagaimana adanya—seperti pada Niccolò Machiavelli yang memandang nafsu menaklukkan sebagai hal alamiah.
Normatif, yang menilai fakta kekuasaan berdasarkan prinsip moral—seperti pada Immanuel Kant yang menuntut tindakan publik sesuai prinsip universalitas.
Romo Magnis, tegas Franky, jelas berada di kubu normatif. Ia mengembangkan etika politik yang terus-menerus memeriksa kekuasaan, membongkar pembenaran palsu, dan menuntut legitimasi moral.
Franky juga membandingkannya dengan Max Weber yang membedakan antara Gesinnungsethik (etika niat) dan Verantwortungsethik (etika tanggung jawab). Jika Weber berhenti pada tegangan tragis antara keduanya, Romo Magnis melangkah lebih jauh dengan memasukkan unsur martabat manusia sebagai batas tak ternegosiasikan.
Salah satu tesis sentral dalam paparan Franky adalah bahwa kekuasaan tidak cukup sah karena menang secara elektoral atau sesuai prosedur hukum. Legitimasi sosiologis dan legal tidak otomatis berarti legitimasi etis.
Etika politik, menurut Romo Magnis, mengajukan pertanyaan mendasar: dengan hak moral apa seseorang memegang dan menggunakan kekuasaan? Jika kekuasaan melanggar martabat manusia, ia kehilangan hak untuk ditaati—meskipun sah secara hukum.
Di sini Franky menekankan bahwa hukum memang berfungsi memanusiawikan kekuasaan. Namun hukum sendiri harus tunduk pada keadilan. Positivisme hukum yang memisahkan hukum dari moralitas berpotensi menjadikan undang-undang alat penindasan.
Dalam situasi hukum yang tidak adil, suara hati menjadi instansi moral terakhir. Tradisi ini sejalan dengan pemikiran klasik seperti Thomas Aquinas dan praksis perlawanan moral seperti Martin Luther King Jr..
Hak Asasi Manusia sebagai Batas Kekuasaan
Puncak refleksi Franky adalah penegasan bahwa hak asasi manusia merupakan bentuk konkret dari batas etis kekuasaan. HAM memanusiawikan kekuasaan dengan menegaskan martabat manusia sebagai ukuran tertinggi.
Kekuasaan menjadi manusiawi hanya jika ia mengakui bahwa manusia bukan alat bagi tujuan apa pun—baik politik, ekonomi, maupun ideologis. Manipulasi rakyat demi kepentingan elektoral, eksploitasi kemiskinan untuk citra politik, atau pembenaran kekerasan atas nama stabilitas adalah bentuk pelecehan martabat.
Di bagian akhir, Franky menilai kontribusi terbesar Romo Magnis bukan pada penciptaan sistem baru, melainkan pada keberanian moralnya. Ia membawa filsafat keluar dari ruang seminar ke ruang sidang, ke media, dan ke krisis-krisis demokrasi.
Dalam pengertian ini, Romo Magnis menghidupkan kembali figur filsuf sebagai saksi moral zaman—bukan teknokrat ide. Ia menunjukkan bahwa kekuasaan harus tahu kapan berhenti.
Di tengah kemunduran demokrasi dan tirani algoritma digital, etika politik yang kritis-negatif menjadi semakin relevan. Kekuasaan, tegas Franky merangkum semangat Romo Magnis, harus berhenti ketika melanggar legitimasi etis, ketika mencederai hukum yang adil, dan ketika merendahkan martabat manusia.
Dengan demikian, filsafat politik Romo Magnis bukan sekadar teori, melainkan kompas moral bagi Indonesia.





























