Home Berita Alumni Gereja Harus Terus Berbenah, Sinodalitas Jadi Jawaban atas Kritik Klerikalisme

Gereja Harus Terus Berbenah, Sinodalitas Jadi Jawaban atas Kritik Klerikalisme

447
0
Prof. Adrianus Sunarko OFM. Gereja Katolik dinilai telah membuat lompatan besar sejak Konsili Vatikan II, tetapi masih menghadapi tantangan serius, terutama soal klerikalisme dan peran perempuan. Seminar pembuka Dies Natalis ke-57 STF Driyarkara, Jakarta, SAbtu (28/02/2026).

JAKARTA — Gereja Katolik dinilai telah membuat lompatan besar sejak Konsili Vatikan II, tetapi masih menghadapi tantangan serius, terutama soal klerikalisme dan peran perempuan. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mgr. Adrianus Sunarko, OFM, dalam seminar yang membahas pemikiran teologis Franz Magnis-Suseno di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sabtu (28/2/2026).

Dalam seminar pembuka Dies Natalis STF Driyarkara ke-57 itu, Uskup Sunarko yang juga pernah menjadi dosen aktif di Driyarkara mengakui, ketika diminta berbicara tentang teologi Romo Magnis, ia semula mengira tulisan tentang tema itu tidak banyak. “Ternyata sangat luas, dari soal penciptaan sampai refleksi tentang neraka,” ujarnya. Ia kemudian membagi paparannya dalam tiga bagian: apresiasi Romo Magnis terhadap Gereja pasca-Vatikan II, kritik yang disampaikan, serta tanggapan atas perkembangan terkini Gereja.

Apresiasi atas Pembaruan Vatikan II

Menurut Sunarko, Romo Magnis menilai Konsili Vatikan II sebagai momentum penting pembaruan Gereja. Konsili itu membuka diri terhadap dunia modern, berdamai dengan tradisi Kristen lain, serta mengambil sikap positif terhadap agama-agama lain.

Dokumen seperti Gaudium et Spes, Dignitatis Humanae, dan Nostra Aetate dipandang sebagai tonggak penting. Gereja mengakui otonomi ilmu pengetahuan, menegaskan kebebasan beragama, serta mengintegrasikan prinsip martabat manusia dan hak asasi manusia ke dalam ajaran resminya.

“Menurut Romo Magnis, pengakuan martabat manusia akan semakin kokoh jika diberi dasar teologis,” kata Sunarko.

Ia juga menyinggung kerangka tiga “posisi epistemis” yang pernah dikemukakan Jürgen Habermas tentang agama modern: kemampuan berdialog dengan ilmu pengetahuan, integrasi martabat manusia dalam doktrin, dan sikap rasional terhadap pluralitas agama. Dalam pandangan Romo Magnis, Gereja Katolik pasca-Vatikan II dinilai berhasil menjawab ketiga tantangan tersebut.

Kritik terhadap Klerikalisme

Namun, apresiasi itu tidak menutup kritik. Salah satu yang paling kuat adalah soal klerikalisme. Menurut Sunarko, Romo Magnis berulang kali menyoroti bahwa kekuasaan pengambilan keputusan di Gereja masih sangat terpusat pada klerus tertahbis.

“Segala keputusan pada akhirnya tetap di tangan uskup dan imam,” ujarnya merujuk pada kritik tersebut.

Reformasi yang didorong Vatikan II dinilai belum sepenuhnya terwujud. Bahkan dalam salah satu tulisannya, Romo Magnis pernah menyebut reformasi itu “gagal” dalam arti belum menyentuh akar persoalan struktur.

Peran Perempuan yang Terbatas

Kritik lain menyangkut posisi perempuan dalam Gereja. Struktur patriarkal masih terasa kuat, sementara jabatan eksekutif secara de facto didominasi laki-laki.

Desakan untuk membuka akses imamat bagi perempuan, menurut Sunarko, tidak boleh didasarkan semata-mata pada tuntutan zaman atau argumen kesetaraan gender, tetapi harus berpijak pada pertimbangan teologis yang mendalam. Namun, suara-suara dari masyarakat tetap perlu dibaca sebagai “tanda-tanda zaman” yang mengundang refleksi.

Gereja Sinodal sebagai Respons

Menanggapi kritik tersebut, Sunarko memaparkan arah resmi Gereja Katolik dewasa ini melalui konsep Gereja sinodal yang didorong oleh Paus Fransiskus dan dilanjutkan oleh Paus Leo XIV.

Sinodalitas menekankan partisipasi seluruh umat Allah—awam, religius, diakon, imam, uskup, hingga paus—dalam proses pengambilan keputusan. Namun, struktur hierarkis tetap dipertahankan. “Sinodalitas bukan demokrasi murni, tetapi proses bersama untuk mencari kehendak Roh Kudus,” ujarnya.

Proses itu disebut sebagai ecclesial discernment, yakni permenungan bersama untuk membaca tanda-tanda zaman dan kehendak Allah. Ia mencontohkan dinamika dalam Sinode Keluarga yang melahirkan Amoris Laetitia, serta Sinode Amazon yang memunculkan perdebatan soal kemungkinan tahbisan imam bagi pria yang sudah menikah.

Dalam kasus tertentu, paus mengambil keputusan berbeda dari mayoritas suara sinode. Namun, dalam kerangka sinodalitas, keputusan itu tetap harus mempertimbangkan proses konsultasi luas dan dijelaskan alasannya secara memadai.

Soal Diakon dan Imamat Perempuan

Mengenai tahbisan perempuan, Sunarko menjelaskan bahwa Gereja belum membuka pintu bagi imamat perempuan. Studi tentang kemungkinan diakon perempuan telah dilakukan melalui dua komisi khusus, tetapi belum menghasilkan keputusan definitif.

“Belum ada izin, tetapi diskusi juga belum ditutup,” katanya.

Di sisi lain, Gereja mendorong peningkatan peran perempuan dalam berbagai bidang, termasuk jabatan strategis di Kuria Roma, sebagaimana telah dilakukan dalam masa kepemimpinan Paus Fransiskus.

Tegangan Gereja Lokal dan Universal

Isu lain yang disoroti adalah relasi antara Gereja universal dan Gereja lokal. Sunarko menegaskan, tegangan antara keduanya tidak boleh diatasi dengan menghapus salah satu sisi, melainkan dikelola secara kreatif.

Dalam konteks tertentu, Gereja lokal dapat diberi ruang eksperimen pastoral, sepanjang tetap menjaga kesatuan universal. Ia mencontohkan dinamika setelah terbitnya dokumen Fiducia Supplicans tentang pemberkatan pasangan tidak sah, yang memunculkan respons beragam dari berbagai wilayah.

Reformasi yang Masih Berjalan

Di akhir paparannya, Sunarko menekankan bahwa Gereja terus berproses. Benih-benih pembaruan dari Vatikan II masih dikembangkan, meski belum sepenuhnya menjawab kritik yang ada.

“Dorongan untuk menjauh dari klerikalisme umumnya diterima. Pertanyaannya, sejauh mana sudah dipraktikkan?” ujarnya.

Bagi Sunarko, semangat pembaruan harus tetap berakar pada Injil, bukan sekadar mengikuti arus zaman. Namun, Gereja juga tidak boleh menutup diri terhadap kesadaran baru yang muncul di masyarakat.

Seminar itu pun menegaskan bahwa dialog kritis terhadap Gereja bukanlah ancaman, melainkan bagian dari dinamika iman yang hidup—sebuah upaya terus-menerus untuk setia pada kabar gembira dalam konteks zaman yang berubah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here