Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memulai masa jabatannya dengan langkah mengejutkan: menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk dialihkan ke sistem perbankan. Kebijakan ini, yang diumumkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9), disebutnya sebagai upaya “menghidupkan kembali aliran kredit” dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Selama ini dana pemerintah banyak parkir di BI. Saya pindahkan ke sistem perbankan supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonomi bisa jalan lagi,” kata Purbaya. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Deputi Senior BI agar dana tersebut tidak kembali diserap bank sentral, melainkan tetap berada di rekening pemerintah di bank-bank komersial. “Bank tidak akan mendiamkan uang itu. Mereka akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya. Di situlah pertumbuhan kredit akan tumbuh,” ujarnya.
Langkah agresif Purbaya ini kontras dengan gaya pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, yang dikenal menjaga kebijakan fiskal tetap konservatif. Ekonom Universitas Gadjah Mada, Sekar Utami Setiastuti, menilai perbedaan pendekatan ini bisa membawa dampak ganda bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta stabilitas ekonomi.
“Stance yang konservatif itu tidak selalu buruk. Itu menjaga fundamental dan kredibilitas fiskal, menahan risiko premi utang tetap rendah, rupiah lebih stabil, inflasi terjaga, dan defisit tidak melonjak,” kata Sekar dalam wawancara dengan Kompas Bisnis. “Kalau kita tidak punya ruang fiskal ketika krisis datang, beban generasi mendatang akan berat.”
Namun, Sekar juga mengakui dorongan ekspansif bisa berguna untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menstimulasi pertumbuhan. “Pertanyaannya, apakah suntikan Rp200 triliun ini benar-benar mengalir ke sektor riil?” ujarnya.
Menurut Sekar, bank-bank pelat merah akan menjadi pihak pertama yang menikmati likuiditas tambahan. Modal mereka akan lebih kuat dan mereka lebih leluasa menyalurkan kredit. Namun, penyaluran kredit kemungkinan besar akan lebih condong ke korporasi besar ketimbang UMKM karena risiko yang lebih rendah. “Kebijakan inklusi keuangan BI, seperti rasio pembiayaan inklusif makroprudensial, efektivitasnya masih terbatas. Menyalurkan kredit ke UMKM risikonya lebih tinggi, sementara daya beli masyarakat juga belum pulih sepenuhnya,” jelasnya.
Sekar menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada loan demand. “Likuiditas berlebihan hanya akan diparkir di instrumen aman seperti SBN jika permintaan kredit rendah,” katanya. “Kalau dana diarahkan ke sektor produktif seperti pertanian modern, energi terbarukan, manufaktur, atau ekonomi digital, itu bisa meningkatkan produktivitas. Tapi kalau hanya untuk konsumsi atau korporasi besar, dampaknya ke pertumbuhan terbatas.”
Risiko lain yang perlu diantisipasi adalah kualitas kredit. “Bank harus tetap selektif agar tidak memunculkan risiko kredit baru. Kalau Rp200 triliun ini tidak efektif, itu kesempatan yang hilang untuk membiayai hal-hal penting seperti pendidikan, kesehatan, atau riset,” katanya.
Sekar juga mengingatkan potensi konsekuensi fiskal. Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menjadi sumber dana tersebut berfungsi sebagai buffer menghadapi kejadian luar biasa. “Kalau tiba-tiba ada shock dan kita tidak punya cadangan, defisit fiskal harus dilebarkan drastis seperti pandemi 2020. Utang meningkat tajam, belanja dipangkas, program prioritas tertunda,” ujarnya. “Kalau pemerintah terlalu ekspansif tanpa memperkuat penerimaan, pada shock berikutnya kita kehilangan fleksibilitas fiskal dan pasar bisa kehilangan kepercayaan.”
Dari sisi BI, pemindahan dana ini akan mengubah neraca bank sentral: simpanan pemerintah di BI turun, cadangan perbankan naik. “Dampak pada likuiditas perbankan besar, bisa menekan suku bunga pasar uang jangka pendek, dan menambah tekanan inflasi jika kredit mengalir ke konsumsi,” jelas Sekar. “BI harus memastikan kualitas kredit tetap terjaga dan independensinya tidak terkikis. Kredibilitas BI di mata investor dipertaruhkan.”
Ditanya soal risiko hiperinflasi akibat uang beredar bertambah, Sekar menepis kekhawatiran itu. “Saya yakin BI dan pemerintah tidak akan seceroboh itu. Risiko hiperinflasi masih kecil. Tapi kita tetap harus berhati-hati dan memastikan ada aturan kapan kebijakan ekspansif ini di-phase out,” katanya.
Langkah Purbaya Yudi Sadewa adalah sinyal ambisi untuk mendorong pertumbuhan tinggi dalam waktu cepat. Namun, seperti diingatkan Sekar, ambisi ini harus dibarengi perhitungan matang agar tidak mengorbankan stabilitas fiskal dan kredibilitas kebijakan. Jika tidak, bukannya mempercepat pemulihan, kebijakan ini bisa menjadi beban baru bagi perekonomian nasional.





























