JAKARTA — Seksualitas, LGBT, dan pernikahan masih menjadi isu sensitif dan kontroversial di tengah masyarakat modern. Di tengah semakin terbukanya perbincangan tentang identitas dan ekspresi seksual, pandangan moral terhadap isu-isu tersebut tetap memunculkan perdebatan. Dr. Fitzerald Kennedy Sitorus, dosen filsafat dari Universitas Pelita Harapan mengulas fenomena ini dalam sebuah program radio bertajuk Philosophy Now di Radio Heartline Network, sebuah program Kerjasama dengan Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara, yang mengangkat tema “Seks, LGBT, dan Pernikahan: Sebuah Tinjauan Filsafat Moral”.
Menurut Sitorus, isu seksualitas menjadi lebih rumit secara moral dibandingkan isu lain seperti korupsi karena melibatkan tubuh manusia sebagai objek. “Ketika tubuh orang lain digunakan semata-mata sebagai alat pemuas hasrat, di situ terjadi penghinaan terhadap martabat tubuh manusia,” ujarnya. Ia menekankan bahwa dalam filsafat moral, khususnya dalam pemikiran Immanuel Kant, manusia tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu.
Seks Konsensual Tak Lalu Sah Secara Moral
Menanggapi fenomena seks konsensual atau “suka sama suka”, lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini menegaskan bahwa kesepakatan di antara pelaku tidak serta-merta membuat tindakan itu sah secara moral. Ia membandingkan dengan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama tetap tidak dapat dibenarkan secara etis. “Tubuh tetap dijadikan sarana untuk kepuasan semata, dan itu menyalahi prinsip moral dasar,” jelasnya.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa seksualitas tidak selalu buruk. Dalam konteks pernikahan dan untuk tujuan reproduksi, seks dapat dipahami sebagai bagian alami dari kemanusiaan yang memiliki nilai positif. “Tanpa seksualitas, umat manusia tidak akan lestari. Maka seks dapat dinilai baik jika tidak mengobjektifikasi tubuh dan dilakukan dalam kerangka etis,” ujar lulusan Johann Wolfgang Goethe-Universität, Frankfurt am Main, Jerman.
Fenomena Sosial: Kumpul Kebo, Poligami, Prostitusi
Dalam dialog tersebut, sejumlah fenomena sosial seperti kumpul kebo, poligami, dan prostitusi juga dikaji dari sudut pandang filsafat moral. Menurut Dr. Sitorus, kumpul kebo umumnya menyimpan ketidakadilan, terutama bagi perempuan yang cenderung lebih dirugikan dalam relasi tersebut. Hal yang sama berlaku dalam poligami, di mana suami memperoleh keutuhan dari istri, namun tidak memberikan hal serupa karena membaginya dengan istri lain.
Sementara itu, prostitusi dinilai bermasalah secara moral karena tubuh diperlakukan sebagai komoditas. “Mengatakan ‘ini tubuh saya’ tidak serta-merta memberi hak moral untuk memperjualbelikan tubuh. Tubuh bukanlah benda kepemilikan seperti pulpen atau tas. Kita adalah tubuh itu sendiri,” tegasnya. Ia menilai bahwa menjual organ seksual, bahkan sebagian, berarti menjual keutuhan manusia itu sendiri.
Seksualitas Sejenis dan Konsekuensi Moral
Ketika membahas homoseksualitas, Dr. Sitorus menyebut bahwa dari sudut pandang moral klasik dan reproduktif, homoseksualitas dinilai tidak alami karena tidak menghasilkan keturunan. Ia menggunakan pendekatan prinsip universalisasi Kant untuk mengilustrasikan bahwa jika seluruh umat manusia berorientasi seksual sejenis, maka keberlangsungan umat manusia tidak dapat dijamin.
Meski demikian, ia menolak gagasan bahwa mereka yang memiliki orientasi seksual berbeda harus diperlakukan tidak setara. “Penilaian moral terhadap tindakan bukan berarti membenci pelakunya. Kita tetap mengakui martabat semua manusia,” katanya. Ia menegaskan bahwa filsafat moral tidak bertujuan menghakimi, melainkan menyediakan kerangka berpikir rasional dalam menentukan baik atau buruknya sebuah tindakan.
Pentingnya Prinsip dalam Dunia yang Relatif
Di akhir perbincangan, penulis Disertasi mengenai filsafat subyek transendental Immanuel Kant ini mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam relativisme moral yang mengikuti perkembangan zaman semata. Ia mengajak agar penilaian terhadap isu-isu sensitif seperti seks dan LGBT dilakukan berdasarkan prinsip moral yang kuat, bukan semata-mata tren sosial. “Filsafat moral adalah ruang untuk berdialog secara rasional, bukan untuk saling meniadakan,” pungkasnya.
Program ini membuka ruang kontemplasi bagi publik untuk memahami kompleksitas isu seksualitas dan moralitas dalam masyarakat modern, bukan untuk menghakimi, tetapi untuk berpikir lebih mendalam dan jernih.




























