Home Berita Alumni Jejak Gelap Adopsi Internasional Indonesia: Saat Bayi Dijual di Bawah Meja Negara

Jejak Gelap Adopsi Internasional Indonesia: Saat Bayi Dijual di Bawah Meja Negara

1241
0

Di Indonesia, anak-anak pernah dijual diam-diam ke luar negeri. Bukan oleh mafia asing, bukan pula oleh sindikat hitam anonim. Jaringan itu melibatkan klinik-klinik, rumah sakit, hingga panti asuhan di Jawa Barat dan Jakarta, yang bekerja sama dengan perantara lokal dan pemerintah negara-negara Barat. Di atas meja ditulis ‘kemanusiaan’, di bawahnya terjadi transaksi manusia.

“Adopsi internasional kala itu bukanlah praktik belas kasih,” ujar Anna Grundström dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Forum PRAKSIS di Jakarta, Jumat (30/05/2025). “Di balik jargon kemanusiaan, ada logika pasar yang kejam.” Anna tahu betul perkara ini. Ia sendiri lahir di Jakarta, diadopsi ke Swedia saat berusia sebulan. Ibu kandungnya tak pernah ditemukan.

Kisahnya bukan pengecualian. Antara 1973 hingga 1984, lebih dari 5.000 bayi Indonesia diadopsi ke Belanda dan Swedia. Prosesnya berlangsung di tengah minimnya pengawasan negara dan praktik ilegal yang terang-terangan. “Anak-anak itu dipilih, diseleksi, dan ditukar dengan bayaran,” ungkap Ana Maria Van Valen, pendiri Mencari Orang Tua Kandung. Ia sendiri lahir di Bogor dan diadopsi ke Belanda pada usia 2,5 tahun.

Di negara tujuan, anak-anak itu tumbuh dengan identitas baru, nama baru, dan riwayat kelahiran yang dipalsukan. Beberapa bahkan diberi tanggal lahir yang diubah agar mudah diproses di pengadilan setempat. “Banyak ibu di kampung-kampung diberi tahu bahwa bayi mereka mati saat lahir, padahal beberapa hari kemudian anak itu diterbangkan ke Belanda atau Swedia,” kata Ana Maria.

Laporan resmi Commissie Joustra di Belanda mengungkap bahwa pemerintah Negeri Kincir Angin itu mengetahui skandal ini. Tapi negara memilih diam. Adopsi internasional dianggap solusi cepat untuk ‘mengangkat derajat’ anak-anak dunia ketiga, sementara di Indonesia, kemiskinan membuat suara para ibu kandung tak pernah terdengar. “Negara-negara Barat membeli anak-anak dari dunia ketiga untuk memenuhi definisi keluarga modern mereka, sementara Indonesia menjual anak-anaknya demi menutupi wajah kemiskinan,” tulis laporan itu.

Menghantui

Dampak psikologis dari praktik ini menghantui kedua pihak. Para anak adopsi kini dewasa dan mencari asal-usul mereka, melawan dokumen palsu, nama yang dihapus, dan arsip negara yang tertutup. Sebaliknya, para ibu kandung hidup dalam trauma dan aib sosial, karena banyak di antaranya menyerahkan anak di luar pernikahan atau karena miskin. “Sejarah gelap ini disembunyikan terlalu lama. Bahkan hingga kini, banyak keluarga di kampung-kampung tak tahu bahwa anak mereka diadopsi ke Eropa,” kata Anna.

Kisah tragis ini bukan sekadar soal masa lalu. Hingga kini, jaringan adopsi internasional ilegal masih eksis di beberapa negara. Indonesia memang tak seagresif dulu, tapi praktik serupa masih berpotensi muncul di wilayah dengan kemiskinan ekstrem dan ketimpangan hukum.

Anna dan Ana Maria, bersama jejaring diaspora Indonesia di Eropa, kini mendesak pemerintah Indonesia dan Komnas HAM membuka seluruh arsip negara tentang adopsi internasional periode 1970-an hingga 1980-an. Mereka ingin negara hadir, bukan untuk nostalgia atau basa-basi, tapi untuk pengakuan atas pelanggaran hak asasi manusia.

Karena di balik dokumen adopsi yang rapi itu, ada bayi yang direnggut, ada ibu yang dipaksa menyerah, dan ada negara yang pura-pura tidak tahu. “Karena seorang anak tak pernah lahir untuk dijual,” tutup Anna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here