Ada pepatah “only the dead who can see the end of the war” (hanya arwah yang bisa melihat akhir dari sebuah perang). Pepatah ini saya pakai memberikan gambarah bagaimana perang, dan didalamnya, militerisme, adalah merusak. Sebelum lebih jauh, saya perlu membedakan antara militerisme dengan pertahanan. Mencermati pertahanan, orang perlu memahami apa ancaman yang ada (clear and present danger), dan potensi ancaman masa mendatang (rising threat). Mliterisme adalah pola urus suatu bangsa semata-mata dengan cara militer, dengan penyeragaman, dengan pola komando.
Saya angkat gambaran dari konflik Aceh (kebetulan, tahun 2026, tahun depan, adalah tahun terakhir dari masa pemberlakuan undang-undang otonomi khusus Aceh, Diperlukan pembaruan terutama bagaimana tujuan-tujuan keadilan dan budaya). Konflik Aceh sudah banyak dibahas, terutama bagaimana orde baru dengan pola militerismenya memperlakukan Aceh. Dampak militerisme di Aceh ini justru menimbulkan perlawanan luar biasa, dengan korban sipil dan kerusakan budaya yang luar biasa.
Konflik Aceh menjadi pengingat bahwa militerisme, termasuk memperbanyak KODAM dan fungsi teritorial militer justru berpotensi menimbulkan pukulan balik (backlash), dan ini justru menganggu pencapaian tujuan “Indonesia Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur”.
Saya kutipan salah satu ucapan seorang yang terlibat dalam “bom BEJ”. Orang ini mengatakan, kira-kira, “…sudah cukuplah kami yang berkonflik. Generasi sekarang harus aktif di bidang-bidang kehidupan, budaya, pendidikan, pembangunan, dan banyak yang lain. Terlalu berharga generasi ini kalau hanya terseret militerisme”.
27/08/2025, 80 Tahun Indonesia Merdeka
*Henry Thomas Simarmata, Ketua Senat Mahasiswa STF Driyarkara 1997-1998 (Reformasi), koordinator eksternal PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia) 2004-2006






























