
Jakarta — Konflik dalam kehidupan politik bukanlah ancaman, tetapi merupakan sumber kehidupan demokrasi. Demikian disampaikan Dosen Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Dr. A Setyo Wibowo, dalam Kuliah Umum program Klik; Rakyat di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Program yang diselenggarakan oleh Suara Ibu Indonesia bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara ini bertajuk,”Demokrasi, Agonisme dan Oposisi Permanen,” lanjutan dari kegiatan-kegiatan Klik; Rakyat yang sudah berjalan selama satu minggu.
Setyo, demikian pastor Yesuit ini biasa disapa, memaparkan gagasan pemikir politik asal Belgia, Chantal Mouffe, yang menolak politik tanpa perbedaan dan mengusulkan konsep “demokrasi agonistik” — demokrasi yang memberi tempat bagi konflik yang beradab.
“Politik yang sehat tidak menghapus konflik, tetapi mengelolanya secara produktif dalam kerangka demokratis,” kata Setyo. Pandangan itu, lanjutnya, menjadi inti dari pemikiran Mouffe yang kini banyak dibicarakan di dunia politik dan akademik.
Politik Sebagai Ruang Konflik
Mouffe, menurut Setyo, membedakan antara politics — praktik dan institusi formal seperti pemilu atau parlemen — dan the political, yakni dimensi keberadaan manusia yang penuh pertentangan nilai dan identitas.
“Liberalisme modern berusaha mensterilkan the political, seolah semua perbedaan bisa diselesaikan dengan rasionalitas dan konsensus,” ujarnya. “Padahal, konflik adalah jantung politik itu sendiri.”
Dalam kerangka itu, Mouffe memperkenalkan dua istilah kunci: antagonisme dan agonisme. Antagonisme adalah hubungan antara musuh yang ingin saling meniadakan, sedangkan agonisme adalah hubungan antara lawan yang tetap mengakui legitimasi satu sama lain.
“Demokrasi sejati bukanlah tanpa konflik, melainkan konflik yang dilembagakan agar tidak berubah menjadi kekerasan,” tutur Setyo.
Dari Nietzsche, Schmitt, hingga Gramsci
Pemikiran Mouffe tidak lahir di ruang kosong. Ia menyerap gagasan dari tiga tokoh besar: Friedrich Nietzsche, Carl Schmitt, dan Antonio Gramsci.
Dari Nietzsche, Mouffe mengambil kritik terhadap klaim kebenaran universal. “Tidak ada kebenaran objektif, hanya interpretasi yang berkuasa,” kata Setyo. “Dalam politik, ini berarti tidak ada tatanan yang netral — semua hasil dari perjuangan wacana.”
Dari Carl Schmitt, Mouffe meminjam pandangan bahwa politik selalu berakar pada distingsi “kawan–lawan”. Namun, ia menolak kecenderungan otoritarian dalam teori Schmitt. “Mouffe mengubah ‘musuh’ menjadi ‘lawan yang sah’. Itulah demokrasi agonistik,” jelasnya.
Sementara dari Gramsci, Mouffe mengembangkan teori hegemoni, yakni pandangan bahwa tatanan sosial selalu bersifat kontingen dan dibangun melalui perjuangan ide. “Tidak ada tatanan politik yang abadi. Demokrasi harus terus membuka ruang bagi alternatif yang lebih adil,” ujar Setyo.
Kritik atas Rasionalisme Liberal
Mouffe juga menentang pendekatan rasional dan moral universal yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas dan John Rawls. Dalam pandangan mereka, konsensus menjadi tujuan tertinggi politik. Namun, bagi Mouffe, politik tak pernah netral atau sepenuhnya rasional.
“Politik selalu tentang emosi, identitas, dan pertentangan antara ‘kami’ dan ‘mereka’,” ujar Setyo. Ketika konflik ideologis dihapus demi stabilitas teknokratis, yang tersisa hanyalah apa yang ia sebut sebagai post-politics — politik tanpa kehidupan.
Populisme Kiri dan Demokrasi Radikal
Melalui karya terbarunya, For a Left Populism (2018), Mouffe menyerukan populisme kiri sebagai strategi untuk menghidupkan kembali energi politik rakyat. Ia mengajak masyarakat membentuk “rakyat” sebagai blok hegemonik yang menentang elit neoliberal.
“Populisme kiri bukan anti-demokrasi,” kata Setyo, “melainkan cara membangkitkan emosi politik — seperti harapan dan kemarahan — menjadi energi progresif.”
Konsep besarnya adalah “demokrasi radikal dan plural”, demokrasi yang tak berhenti pada prosedur liberal, tetapi membuka ruang bagi pluralitas ide dan konflik yang tak terselesaikan. “Politik bukan mencari kesepakatan total, tetapi menciptakan arena pertarungan yang adil dan setara,” katanya.
Relevansi bagi Indonesia
Setyo mengajak peserta membaca gagasan Mouffe dalam konteks Indonesia. Menurutnya, politik di Indonesia cenderung menghindari konflik atas nama harmoni dan persatuan nasional. “Kita sering melihat politik tanpa oposisi,” ujarnya. “Padahal, tanpa perbedaan yang diartikulasikan secara terbuka, demokrasi kehilangan napasnya.”
Tradisi politik Indonesia, lanjutnya, banyak dipengaruhi oleh warisan kosmologis Jawa yang menekankan harmoni dan keselarasan. Dalam kerangka itu, konflik dianggap ancaman terhadap keseimbangan sosial. “Namun, bagi Mouffe, harmoni tanpa konflik adalah demokrasi tanpa kehidupan,” katanya.
Ruang Digital: Arena Baru Pertarungan Ide
Dalam kondisi politik formal yang homogen, ruang digital justru menjadi medan konflik baru. “Media sosial hari ini adalah satu-satunya arena di mana the political masih hidup,” ujar Setyo.
Menurutnya, ketika partai politik seragam dan media arus utama dikuasai oligarki, rakyat menyalurkan aspirasi melalui platform digital. “Gerakan seperti #ReformasiDikorupsi atau #SaveKPK memperlihatkan vitalitas politik rakyat di luar sistem formal,” katanya.
Namun, ruang digital juga menghadirkan bahaya baru. Polarisasi tajam, ujaran kebencian, dan disinformasi membuat perbedaan berubah menjadi permusuhan. “Agonisme yang gagal akan melahirkan antagonisme,” ujarnya. Karena itu, tugas politik masa kini adalah mengubah antagonisme digital menjadi agonisme digital — perbedaan yang diakui, bukan dibenci.
Krisis Subjek dan Budaya Feodal
Dalam diskusi yang berkembang, Setyo menyinggung problem lebih dalam: lemahnya individu dalam budaya Indonesia. “Kita menghadapi fenomena subjek yang kosong,” katanya. “Individu tidak berdiri sendiri, melainkan larut dalam jaringan sosial dan kosmis.”
Menurutnya, budaya kolektivis dan feodal menjadikan perbedaan identitas sulit muncul. Kritik dianggap tidak sopan, dan otonomi pribadi sering dipandang negatif. “Kita memiliki prosedur demokrasi, tetapi belum memiliki subjek demokratis,” ujarnya.
Feodalisme modern, yang kini berpadu dengan kuasa uang, menciptakan relasi vertikal yang menutup ruang dialog. “Relasi sosial lebih banyak diatur oleh patronase dan transaksi, bukan oleh argumentasi,” katanya.
Dari Subjek Kosong ke Subjek Retak
Meski begitu, Setyo melihat secercah harapan. “Mungkin bukan subjek kuat yang kita perlukan, tetapi subjek yang retak,” ujarnya. Ia menjelaskan, subjek retak adalah individu yang sadar akan keterperangkapannya dalam jejaring kuasa, tetapi masih mampu menciptakan ruang kebebasan kecil.
“Subjek semacam ini tidak heroik, tapi reflektif dan cerdik. Ia hidup di dalam dan melawan sistem yang mengekangnya,” kata Setyo. Menurutnya, dari kesadaran akan kekosongan inilah, kemungkinan politik baru bisa muncul — politik yang digerakkan oleh kesadaran, bukan hanya kesopanan.
Menutup kuliah, Setyo menegaskan kembali pesan utama Mouffe: politik hidup karena konflik. Demokrasi bukan mencari harmoni total, tetapi menciptakan ruang bagi perbedaan yang sah.
“Tanpa konflik, politik berhenti bernapas. Tanpa lawan, demokrasi kehilangan jiwanya,” tuturnya.


























