Home Berita Alumni Mati Sunyi Satu Dekade: Sejuta Nyawa Hilang, Negara Diam

Mati Sunyi Satu Dekade: Sejuta Nyawa Hilang, Negara Diam

768
0
Peneliti Ecosoc dan alumnus STF Driyarkara, Sri Palupi saat menyampaikan hasil penelitian 10 tahun pemerintahan Jokowi dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara. Foto-foto : Baskara Tulus Wardaya SJ/ PRAKSIS.

Jakarta — Seorang ibu di sebuah pedesaan di Jawa nekat mengakhiri hidup dua anaknya karena tidak sanggup memberi mereka makan. Seorang ayah di Atambua menyayat perutnya sendiri lantaran tak mampu membeli beras. Di ibu kota, seorang pengemudi ojek daring ditemukan meninggal di depan sebuah restoran cepat saji setelah dua hari tidak makan.

Kisah-kisah itu terdengar seperti tragedi personal. Namun riset terbaru The Institute for Ecosoc Rights menunjukkan bahwa peristiwa semacam itu bukanlah kasus terpisah, melainkan potret dari tragedi yang jauh lebih besar. Selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari satu juta rakyat Indonesia kehilangan nyawa akibat kebijakan negara yang gagal menjamin hak dasar mereka.

“Nyawa manusia, terutama orang miskin, seakan tidak ada harganya. Itulah yang kita sebut mati sunyi,” ujar peneliti senior Ecosoc Sri Palupi saat menyampaikan laporan bertajuk Mati Sunyi Satu Dekade dalam diskusi bulanan Forum Praksis ke-13 di Menteng, Jakarta, Jumat (26/09/2025).

Kajian itu menghitung dengan cermat data sekunder dari pemberitaan, laporan resmi pemerintah, hingga riset akademik sepanjang 2014 hingga 2024. Hasilnya mencatat 1.014.382 kematian yang terjadi bukan karena peperangan atau konflik, melainkan akibat wabah penyakit menular, kecelakaan kerja, buruknya layanan kesehatan, kemiskinan, perdagangan orang, bencana ekologis, hingga proyek strategis nasional. Lonjakan paling tajam terjadi pada periode kedua Jokowi, dengan peningkatan jumlah korban hingga 186 persen dibanding periode pertamanya.

Ironisnya, kematian yang begitu masif itu berlangsung dalam diam. Publik lebih cepat bereaksi ketika ada satu orang tertembak aparat atau seorang aktivis hilang, sementara ratusan ribu anak yang gagal ginjal karena obat tercemar atau puluhan ribu pekerja mati di tempat kerja nyaris tak dianggap darurat. “Kalau hak sipil-politik, pelakunya jelas dan mudah ditunjuk. Tetapi kalau hak ekonomi, sosial, budaya, pelakunya adalah negara melalui kebijakan. Itu yang membuat kematian ini sunyi, seolah normal,” kata alumnus Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini.

Di balik statistik yang dingin, penderitaan warga terhampar. Di sebuah desa di Lebak, Banten misalnya, 50 orang meninggal ketika pandemi karena tidak memperoleh layanan kesehatan setelah subsidi BPJS dicabut. Di kawasan Waduk Jatigede, Jawa Barat, sebelas orang meninggal karena depresi setelah kehilangan rumah tanpa ganti rugi. Dari Nusa Tenggara Timur, peti-peti mati terus berdatangan membawa jenazah buruh migran yang tewas di kapal atau rumah majikan akibat praktik perdagangan orang.

Konsekuensi Kebijakan Negara

Riset ini menegaskan bahwa kematian itu bukan sekadar akibat kemiskinan struktural, melainkan konsekuensi langsung dari kebijakan negara. Omnibus Law Kesehatan, misalnya, menghapus kewajiban alokasi minimal anggaran kesehatan di daerah, membuat layanan kesehatan makin bergantung pada kehendak pejabat lokal. Pencabutan subsidi BPJS memutus akses layanan pasien TBC, HIV, atau gagal ginjal. Proyek strategis nasional menggusur ruang hidup tanpa kompensasi, memicu depresi hingga bunuh diri. Sementara pembiaran terhadap kerusakan lingkungan membuat Indonesia melompat dari posisi di luar daftar pada 2019 menjadi negara paling berisiko kedua di dunia terhadap bencana pada 2023, hanya di bawah Filipina.

“Lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bukan bencana alam murni, tetapi akibat kerusakan lingkungan. Namun negara tetap memberi izin industri ekstraktif. Itu jelas kebijakan yang direncanakan,” tegas Palupi.

Secara hukum, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun. Dengan jumlah korban yang sangat besar, terjadi berulang selama satu dekade, dan lahir dari kebijakan yang direncanakan, laporan ini menyimpulkan bahwa negara telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia. Lima indikatornya terpenuhi: pelanggaran terhadap hak hidup, jumlah korban masif, pola yang berulang, kebijakan yang disengaja, serta kegagalan negara untuk mencegah atau mengadili pelaku. “Kalau satu orang mati ditembak, kita sebut pelanggaran HAM berat. Bagaimana dengan sejuta orang mati karena kebijakan negara? Apakah itu kurang kejam?”ujar Palupi dengan nada keras.

Pemerintahan Jokowi memang telah usai, tetapi warisannya masih nyata. Pemerintahan baru yang lahir dari kebijakan lama sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mengoreksi. “Justru kebijakan bermasalah diperbanyak. Pertanyaannya, sampai kapan nyawa rakyat kecil terus dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi?” katanya.

Laporan ini bukan sekadar daftar angka. Ia adalah gugatan moral terhadap sebuah negara yang gagal menjalankan kewajiban paling mendasar: melindungi warganya agar tetap hidup. Dalam situasi ini, pembangunan yang menumbalkan rakyat miskin tak lagi bisa disebut sebagai kemajuan, melainkan tragedi kemanusiaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here