JAKARTA — Politik kerap disebut sebagai dunia yang kotor dan penuh siasat. Namun, bagi S Maeda Yoppy Nababan, politik sejatinya adalah seni hidup bersama. Dalam sebuah diskusi bertajuk “Philosophy Now” hasil kerja sama Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara dan Radio Heartline, Maeda—anggota Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat PDI Perjuangan—menggugat pemahaman kita atas politik dan negara.
“Politik tidak busuk. Yang busuk adalah konsep negara modern yang lahir dari hasrat akan kekuasaan,” ujarnya, Senin (14/07/2025).
Gagasan ini bukan tanpa dasar. Maeda mengelaborasi tesis filsafatnya, yang menelusuri jejak sejarah pergeseran makna politik dari masa ke masa. Ia menyebut bahwa sejak abad ke-12 hingga ke-17, politik yang awalnya dirumuskan sebagai upaya mencapai kebaikan bersama (common good) berubah haluan menjadi alat dominasi kekuasaan.
Politik dan Negara: Dua Jalan yang Berbeda
Dalam paparannya, Maeda menjelaskan bahwa politik sejati, sebagaimana dirumuskan oleh Aristoteles dan para filsuf klasik Italia, adalah filsafat sipil—art of the republic. Politik ini berpijak pada moralitas, rasionalitas, dan keadilan. “Tujuannya bukan kekuasaan, tetapi kebahagiaan dan keutamaan bersama,” ujar alumnus STF Driyarkara ini.
Namun seiring waktu, terutama pada masa kejayaan kota-kota dagang seperti Florence, prinsip-prinsip itu bergeser. Konsep reason of state—alasan negara—lahir, membawa serta nalar politik yang menekankan perlindungan kekuasaan dengan segala cara. Machiavelli dan keluarga Medici menjadi simbol utama pergeseran tersebut.
“Ketika keamanan kota menjadi alasan utama, politik tidak lagi bicara etika. Ia berubah menjadi seni mempertahankan kekuasaan. Di sinilah negara lahir, dan korupsi tumbuh sebagai konsekuensinya,” ujarnya.
Korupsi sebagai Warisan Reason of State
Berangkat dari pemikiran filsuf Italia Maurizio Viroli, Maeda menegaskan bahwa konsep negara modern membawa benih korupsi sejak awal. Negara, katanya, dibentuk untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok melalui penguasaan institusi publik.
“Korupsi dalam konteks ini bukan hanya soal uang. Ia adalah kerusakan moral akibat dominasi, ketimpangan, dan hilangnya orientasi pada kebaikan bersama,” kata Maeda.
Menurutnya, masyarakat modern telah menjadikan negara sebagai panglima, sementara politik sebagai upaya hidup bersama justru dilupakan. “Negara hari ini justru antitesis dari politik yang manusiawi,” ujarnya.
Kembali ke Republik
Sebagai solusi, Maeda menawarkan kembali pada konsep republik. Bukan sekadar bentuk pemerintahan, republik baginya adalah cara berpikir dan hidup bersama yang menempatkan hukum, keadilan, dan kebajikan sebagai fondasi.
“Republik berarti semua orang setara di hadapan hukum. Bahwa tak ada kekuasaan tanpa batas. Bahwa tujuan utama kehidupan bernegara adalah kebahagiaan rakyat, bukan kemenangan elektoral,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Maeda mengungkapkan bahwa ia tengah menyelesaikan buku yang merangkum tesisnya. Buku ini diharapkan dapat mendorong pemikiran ulang terhadap praktik politik dan kenegaraan di Indonesia.
Dari Aktivisme ke Pemikiran
Perjalanan panjang Maeda dari aktivis 1998 hingga kini menjadi bagian dari lembaga riset partai membentuk pandangannya yang kritis. Ia pernah menjadi bagian dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Partai Rakyat Demokratik, hingga aktif dalam organisasi perempuan dan NGO.
“Dari pengalaman itulah saya sadar, negara sering kali tidak hadir untuk rakyat. Karena itu, perlu ada upaya serius untuk mengembalikan politik ke akarnya yang filosofis,” kata Maeda.
Menakar Ulang Demokrasi Indonesia
Dalam konteks Indonesia hari ini, di mana pemilu dan pilkada menjadi panggung utama kehidupan politik, Maeda mengajak masyarakat untuk bertanya ulang: untuk siapa semua pertarungan kekuasaan itu?
“Kita menghabiskan anggaran besar untuk politik elektoral, tapi program nyata untuk rakyat justru terpinggirkan. Itu tanda bahwa negara kita berjalan dengan logika reason of state, bukan filsafat sipil,” ujarnya.
Sebagai penutup, Maeda menegaskan perlunya menyebut dan memahami Indonesia sebagai Republik Indonesia, bukan sekadar negara. “Kita perlu pendidikan republik sejak dini. Karena republik adalah janji kebebasan, keadilan, dan kehidupan bersama yang bermartabat,” katanya.


























