Diskusi rutin “Jangan Lupa Selasa” (JLS), Selasa, 19 April 2022, pukul 19.30 -21.30.
Tema: Hak Untuk Memiliki Hak: Kritik Hannah Arendt atas Hak Asasi Manusia
Segera setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1947, Hannah Arendt (1906-1975) mengkritik tajam dan menyingkap paradoks gagasan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, manusia tidak lahir dalam keadaan setara sebagaimana didaku dalam DUHAM.
Bertolak belakang dengan pandangan para filsuf Kontrak Sosial seperti John Locke (1632-1704) dan Thomas Hobbes (1588-1679), menurut Arendt, kesetaraan dan kebebasan manusia muncul saat ia bersama dengan manusia lain dalam komunitas. Kesetaraan bukanlah sesuatu yang terberi. Adalah keputusan berdasarkan kesepakatan bersama dalam komunitas yang diarahkan oleh prinsip keadilan, itulah yang menghasilkan dan menjamin otonomi dan kesetaraan tiap individu.
Arendt menolak pendasaran filosofis hak asasi asasi manusia yang berpijak pada gagasan kodrat manusiawi (human nature), konsep metafisis yang mengonstitusi siapa dan bagaimana manusia dalam kehidupannya. Bagi Arendt, manusia harus dimengerti lebih dari sekadar kondisi-kondisi kehidupan yang telah terberi. Manusia adalah makhluk yang selalu tersituasi (human condition), dan bahwa semua hal yang berhubungan dengannya itu seketika dapat mengubah eksistensi mereka.
Demikian pula Hak Asasi Manusia yang tidak menjadi operasional hanya dengan mendasarkan pada kealamiahan dan kemelekatannya terhadap manusia. Hak Asasi Manusia dideterminasi dan diupayakan melalui keputusan serta kesepakatan bersama dalam komunitas. Oleh karena itu, Arendt menawarkan gagasan yang menurutnya lebih fundamental, yaitu sebuah pra-kondisi dari Hak Asasi Manusia, atau yang ia sebut sebagai “hak untuk memiliki Hak.”
Ikuti lebih lanjut pembahasannya dalam Webinar Jangan Lupa Selasa persembahan Alumni STF Driyarkara yang untuk kali ini akan mengangkat topik:
HAK UNTUK MEMILIKI HAK: KRITIK HANNAH ARENDT ATAS HAK ASASI MANUSIA
Pembicara: Yuni Asriyanti
(Alumni STF Driyarkara)
Hari/tanggal: Selasa, 19 April 2022
Pukul : 19.30 – 21.30 WIB
Gratis dan terbuka untuk umum
Topic: HAK UNTUK MEMILIKI HAK: KRITIK HANNAH ARENDT ATAS HAK ASASI MANUSIA
Time: Apr 19, 2022 07:30 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86157557884?pwd=SEVwT1JRdGE5enFkQ2pBU09NMExrZz09
Meeting ID: 861 5755 7884
Passcode: 569892