Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas proses dan muatan dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional yang tengah dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Pernyataan Fadli Zon yang menyebut dua alasan utama penulisan ulang ini—yakni untuk menghapus bias kolonial dan menghadirkan perspektif Indonesia-sentris—justru menimbulkan tanda tanya besar serta kejanggalan dalam logika sejarah dan proses penyusunannya.
Fakta yang Tidak Dapat Diabaikan:
1. Penulisan ulang ini dilakukan dalam waktu yang sangat singkat: hanya delapan bulan (Desember 2024–Agustus 2025).
2. Terdapat penambahan dua bab baru dalam narasi sejarah nasional: Bab Orde Baru dan Bab Orde Reformasi.
Catatan Kritis Terhadap Alasan Pemerintah:
1. Dekolonisasi Sejarah Bukan Isu Baru.
Sejak awal kemerdekaan, penulisan sejarah nasional telah menolak dominasi narasi kolonial. Sejarah nasional Indonesia sejak tahun 1950-an sudah mengandung semangat dekolonial. Maka alasan “menghapus bias kolonial” dalam konteks ini menjadi tidak relevan dan menyesatkan.
2. Klaim Indonesia-sentris Tanpa Emansipasi Masyarakat.
Perspektif “Indonesia-sentris” seharusnya bermakna menyuarakan keberagaman pengalaman rakyat Indonesia dari bawah, bukan hanya perspektif penguasa. Dalam kenyataannya, proyek ini tidak melibatkan proses demokratis, tidak ada dialog terbuka dengan masyarakat, dan tidak menghadirkan narasi korban atau kelompok marjinal. Ini bukan sejarah yang emansipatoris, melainkan berpotensi menjadi sejarah resmi yang melanggengkan kuasa.
Sikap IKAD:
IKAD menolak pendekatan dan metode penulisan sejarah yang bersifat tertutup, elitis, serta diburu waktu, karena sejarah bukan sekadar dokumen kekuasaan, melainkan narasi kolektif bangsa. Tidak mungkin menulis ulang sejarah nasional yang adil, jujur, dan reflektif hanya dalam 8 bulan, tanpa melalui proses pencatatan suara korban, diskusi publik, uji kritik, dan partisipasi masyarakat luas.
Kami melihat proyek ini berpotensi digunakan untuk:
• Memutihkan Orde Baru, sekaligus memberi jalan politis bagi Soeharto untuk memperoleh gelar pahlawan, dengan menghilangkan catatan sejarah korban kekuasaan Orde Baru.
• Mengemas ulang sejarah reformasi secara simplistik, yang bisa memberi legitimasi simbolik pada tokoh-tokoh kontroversial seperti Prabowo Subianto, seolah-olah sebagai “pahlawan reformasi.”
Penutup:
Sejarah yang adil bukan sejarah yang mengabdi kepada kekuasaan, melainkan sejarah yang menyuarakan luka, kebenaran, dan harapan masyarakat. Kami menyerukan agar proses penulisan sejarah nasional dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan emansipatoris—dengan melibatkan sejarawan independen, komunitas korban, akademisi, dan masyarakat sipil. Penulisan sejarah bukan pekerjaan birokratis, tetapi proses etik dan politis yang bertanggung jawab kepada masa depan bangsa.
Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD)
Jakarta, 21 Juni 2025
Ruth Indiah Rahayu
Ketua Umum IKAD




























