Jakarta – Delapan aras gereja nasional yang tergabung dalam Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan yang terus berlangsung di Papua. Melalui pernyataan sikap bersama, FUKRI menyerukan penghentian kekerasan dan mengajak semua pihak mengedepankan dialog, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat manusia sebagai jalan menuju perdamaian.
Pernyataan bertajuk “Mengakhiri Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua: Mengedepankan Martabat Manusia, Dialog, dan Keadilan, Bukan Militerisasi” itu ditandatangani oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Bala Keselamatan, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Ortodoks Indonesia (GOI).
Dalam pernyataan tersebut, FUKRI menilai bahwa konflik yang berlangsung di Papua telah menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat sipil. Korban tidak hanya berasal dari pihak yang terlibat langsung dalam konflik bersenjata, tetapi juga warga biasa yang harus menghadapi dampak kekerasan, pengungsian, ketidakpastian hidup, serta keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Kelompok yang paling merasakan dampak krisis kemanusiaan itu, menurut FUKRI, adalah perempuan, anak-anak, tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, petani, dan masyarakat adat. Mereka kerap berada dalam posisi paling rentan ketika konflik terjadi di berbagai wilayah Papua.
FUKRI menegaskan bahwa berbagai peristiwa kekerasan yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan Papua tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Situasi tersebut telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius dan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.
Karena itu, FUKRI mengkritisi pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada aspek keamanan dan militer. Menurut mereka, peningkatan kehadiran aparat keamanan dan langkah-langkah yang berorientasi pada militerisasi belum mampu menghadirkan penyelesaian yang berkelanjutan. Sebaliknya, pendekatan tersebut dinilai berpotensi memperpanjang ketegangan dan menambah beban yang harus ditanggung masyarakat sipil.
“Martabat manusia harus ditempatkan sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan dan langkah penyelesaian konflik,” demikian salah satu penegasan dalam pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, FUKRI mendorong dibukanya ruang dialog yang jujur, inklusif, dan bermartabat antara seluruh pihak yang terkait. Dialog dipandang sebagai sarana untuk membangun saling pengertian, memulihkan kepercayaan, dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Selain itu, FUKRI juga menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap warga sipil, serta upaya rekonsiliasi yang mampu menyembuhkan luka-luka sosial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Seruan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, aparat keamanan, kelompok bersenjata, tokoh agama, masyarakat sipil, serta seluruh komponen bangsa agar bersama-sama menghentikan kekerasan dan mengutamakan jalan damai.
Bagi FUKRI, perdamaian yang sejati tidak hanya berarti berhentinya konflik bersenjata, tetapi juga hadirnya keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta jaminan bahwa setiap warga dapat hidup dengan aman dan bermartabat.
Melalui pernyataan bersama ini, gereja-gereja di Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama mereka yang mengalami penderitaan. Di tengah kompleksitas persoalan Papua, FUKRI mengajak seluruh bangsa untuk melihat krisis yang terjadi bukan semata sebagai persoalan keamanan, melainkan sebagai panggilan kemanusiaan yang menuntut keberanian untuk berdialog, mendengarkan, dan membangun masa depan yang damai bagi semua.




























