JAKARTA sedang memasuki babak baru. Meski IKN telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan masa depan, Jakarta secara legal masih memegang tongkat estafet sebagai ibu kota negara, kota ini dituntut menemukan kembali alasan mengapa ia penting.

Pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menempatkan transformasi Jakarta sebagai kota global sebagai salah satu orientasi utama pembangunan. Target yang dikemukakan pemerintah adalah membawa Jakarta masuk 50 besar kota global pada 2030 dan 20 besar pada 2045.

Di lapangan, arah itu diterjemahkan melalui berbagai proyek: perluasan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), revitalisasi Kota Tua dan Pasar Baru, penguatan Blok M, pembangunan sistem pengendalian banjir, penataan permukiman, transportasi publik, ruang publik, hingga pengembangan pusat pengetahuan perkotaan.

Tetapi bagaimana membaca seluruh gerak pembangunan tersebut?

Di sinilah pemikiran Henri Lefebvre menjadi menarik. Dalam The Right to the City, Lefebvre mengingatkan bahwa kota tidak cukup dipahami sebagai kumpulan gedung, jalan, infrastruktur dan pusat ekonomi. Kota adalah ruang kehidupan sosial. Karena itu, pembangunan kota selalu menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa kota dibangun, bagaimana ruang diproduksi, dan sejauh mana warga dapat menggunakan, mengalami, serta mengapropriasi ruang kota sebagai bagian dari kehidupan mereka?

Lefebvre membedakan secara kritis antara use value dan exchange value. Kota memiliki nilai guna bagi kehidupan sehari-hari—jalan untuk berjalan, taman untuk bertemu, alun-alun untuk berkumpul, pasar untuk berdagang, lingkungan untuk membangun relasi sosial. Tetapi ruang kota juga memiliki nilai pertukaran: tanah dapat dijual, kawasan dapat dikembangkan, properti dapat dinaikkan nilainya, dan sebuah tempat dapat diproduksi sebagai komoditas.

Bagi Lefebvre, persoalan kota muncul ketika nilai pertukaran semakin mendominasi nilai guna. Kota kemudian berisiko berubah menjadi sesuatu yang terutama diproduksi untuk investasi, konsumsi dan akumulasi, sementara pengalaman sehari-hari penghuninya menjadi pertimbangan sekunder. Dalam buku yang Anda lampirkan, Lefebvre secara eksplisit menempatkan pertentangan antara use value dan exchange value sebagai salah satu persoalan utama kehidupan urban.

Dengan kacamata itu, pembangunan Jakarta di bawah Pramono Anung memperlihatkan sebuah paradoks yang menarik.

Di satu sisi, pemerintah tampak berusaha mengembalikan kota kepada kebutuhan sehari-hari warga. Program 100 hari pemerintahannya, misalnya, tidak hanya berisi pembangunan infrastruktur besar, tetapi juga transportasi gratis bagi kelompok tertentu, pemutihan ijazah, layanan kesehatan berbasis home service, peningkatan air bersih, penataan RW kumuh, penguatan rusun, aktivasi balai rakyat dan taman kota, serta penyelesaian persoalan Kampung Bayam.

Dalam kerangka Lefebvre, kebijakan semacam ini penting karena kota tidak hanya dipandang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai ruang reproduksi kehidupan sehari-hari.

Kasus Kampung Bayam bahkan memperlihatkan persoalan itu secara sangat konkret. Pada Maret 2025, Pramono menyerahkan kunci hunian kepada warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya terdampak pembangunan Jakarta International Stadium. Penyelesaian tersebut mengakhiri sebagian dari persoalan panjang warga dengan pemerintah dan pengelola kawasan.

Namun kasus itu juga menunjukkan bahwa hak atas kota tidak otomatis selesai hanya dengan menyediakan bangunan. Pada April 2025 masih ada warga yang mengeluhkan belum dapat menempati hunian tersebut, dan pada Juli masih terdapat kelompok eks warga Kampung Bayam yang belum menghuni rusun yang dijanjikan.

Di sinilah pemikiran Lefebvre menjadi lebih tajam. Bagi dia, manusia bukan sekadar penerima ruang yang telah dirancang oleh pemerintah atau arsitek. Warga harus mempunyai kemampuan untuk menghuni, menggunakan dan mengapropriasi ruang tersebut. Ruang yang hanya menyediakan fungsi tempat tinggal belum tentu menghasilkan kehidupan urban.

Lefebvre bahkan mengkritik konsep habitat ketika ia direduksi menjadi sekadar penyediaan unit-unit hunian. Menurutnya, kehidupan kota membutuhkan ruang untuk bertemu, berinteraksi, bermain, berkreasi dan membangun hubungan sosial. Kota bukan sekadar tempat orang ditempatkan; kota adalah ruang yang dihidupi.

Karena itu, pembangunan Jakarta saat ini menarik dibaca melalui dua arah sekaligus.

Arah pertama adalah kota sebagai jaringan mobilitas.

Pemerintahan Pramono memberikan perhatian besar pada transportasi publik. Transjabodetabek diperluas, termasuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah juga mengembangkan konektivitas antara Jakarta dan wilayah penyangga. MRT Fase 2A Bundaran HI–Kota ditargetkan beroperasi sampai Harmoni pada 2027 dan sampai Kota pada 2029.

Secara Lefebvrian, ini bukan hanya soal membangun rel dan stasiun. Transportasi mengubah cara manusia mengalami kota. Ia menentukan siapa yang dapat bergerak, berapa lama perjalanan berlangsung, kawasan mana yang mudah dijangkau dan kawasan mana yang semakin terpinggirkan.

Karena itu, keberhasilan pembangunan transportasi tidak semata-mata dapat diukur dari kilometer rel atau jumlah penumpang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah semakin banyak warga dapat mengakses kesempatan ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan ruang sosial kota?

Arah kedua adalah kota sebagai ruang konsumsi dan investasi.

Pemerintah kini mendorong revitalisasi kawasan seperti Kota Tua, Blok M dan Pasar Baru. Kota Tua, misalnya, diproyeksikan menjadi pusat sejarah, budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan MRT sebagai salah satu pengubah utama kawasan tersebut. Pasar Baru juga direncanakan direvitalisasi dengan penataan transportasi, pedestrian, sungai dan branding kawasan.

Di satu sisi, revitalisasi semacam ini dapat menghidupkan kembali pusat kota. Lefebvre sendiri tidak menolak keberadaan pusat kota. Justru ia melihat pusat sebagai tempat penting bagi pertemuan, pertukaran, kehidupan budaya dan politik. Tetapi ia memperingatkan bahwa pusat kota dapat berubah menjadi pusat konsumsi, ketika ruang historis dan sosial terutama diperlakukan sebagai komoditas untuk wisatawan dan konsumen.

Maka persoalannya bukan apakah Kota Tua atau Pasar Baru boleh direvitalisasi. Persoalannya adalah apa yang dimaksud dengan revitalisasi.

Apakah kawasan itu hanya menjadi tempat yang lebih menarik untuk dikunjungi? Ataukah ia menjadi tempat yang semakin memungkinkan pedagang kecil, warga sekitar, pejalan kaki, komunitas, pekerja, seniman, keluarga dan generasi muda untuk hidup dan berinteraksi?

Pertanyaan yang sama berlaku untuk Blok M. Jika transportasi publik dan penataan ruang membuat kawasan semakin mudah diakses, itu memperbesar nilai guna kota. Tetapi jika peningkatan akses terutama menghasilkan kenaikan nilai tanah dan mendorong kelompok berpenghasilan rendah keluar dari kawasan tersebut, terjadi pergeseran lain: ruang kota semakin kuat sebagai exchange value.

Di sinilah ambisi Jakarta menjadi kota global perlu ditempatkan dalam ketegangan yang sehat.

Pemerintah Pramono juga tengah memperkuat pembangunan berbasis data melalui Jakarta Urban Knowledge Hub. Pemerintah menyatakan bahwa pusat tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pembangunan berbasis data, riset dan bukti ilmiah. Pendekatan semacam ini penting untuk membuat pembangunan lebih terukur.

Tetapi Lefebvre mengingatkan bahwa perencanaan teknokratis memiliki keterbatasan. Analisis yang sangat rasional dapat dengan mudah melihat kota sebagai kumpulan fungsi—transportasi, hunian, ekonomi, infrastruktur—dan kemudian mengaturnya dari atas. Padahal kota juga terdiri dari pengalaman, konflik, ingatan, kebiasaan dan relasi sosial yang tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi angka.

Karena itu, data tentang kota tidak sama dengan pengalaman hidup di kota.

Jakarta hari ini juga menghadapi persoalan klasik yang belum selesai: banjir. Pemerintahan Pramono melanjutkan normalisasi Ciliwung dan mempercepat penanganan Kali Cakung Lama serta Krukut, selain membangun sistem pompa dan infrastruktur pengendalian banjir. Pada Agustus 2026, pemerintah menargetkan normalisasi Kali Cakung Lama selesai pada 2028 dan menyatakan proses pembebasan lahan dilakukan dengan melibatkan masyarakat serta menyediakan posko pengaduan.

Sekali lagi, Lefebvre membantu mengajukan pertanyaan yang lebih dalam. Infrastruktur pengendalian banjir memang diperlukan. Tetapi bagaimana ruang untuk infrastruktur itu diperoleh? Siapa yang harus menyesuaikan diri? Siapa yang mendapatkan perlindungan? Siapa yang menanggung biaya sosial dari perubahan ruang?

Inilah makna penting the right to the city. Hak atas kota bukan sekadar hak untuk tinggal di dalam batas administratif Jakarta. Ia merupakan hak untuk menikmati kehidupan urban: mobilitas, ruang publik, pelayanan dasar, pertemuan sosial, kebudayaan, keamanan, pekerjaan dan kesempatan untuk ikut membentuk ruang tempat seseorang hidup.

Lefebvre bahkan menegaskan bahwa arsitek, perencana, ekonom, sosiolog maupun politisi tidak dapat menciptakan kehidupan kota dari ketiadaan. Kehidupan sosial—praxis—lah yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan bentuk dan relasi urban. Para perencana dapat membuka jalan, membaca pengalaman dan menawarkan kemungkinan, tetapi kehidupan kota tetap dibentuk oleh praktik warga sendiri.

Karena itu, ukuran pembangunan Jakarta tidak cukup berhenti pada pertanyaan: berapa banyak proyek yang selesai?

Pertanyaan yang lebih Lefebvrian adalah: apakah Jakarta menjadi kota yang semakin dapat dihuni?

Target menjadi global city tentu dapat berjalan bersama dengan hak warga atas kota. Transportasi modern dapat memperluas kebebasan bergerak. Revitalisasi kawasan dapat menghidupkan kembali ruang sosial. Infrastruktur banjir dapat melindungi kehidupan. Teknologi dan data dapat membuat pelayanan publik lebih tepat.

Tetapi semua itu baru benar-benar menjadi pembangunan kota ketika ruang yang dihasilkan tidak berhenti sebagai produk, melainkan menjadi ruang kehidupan.

Jakarta sedang dibangun. Tantangan terbesarnya bukan hanya bagaimana membuat Jakarta terlihat seperti kota global, tetapi bagaimana memastikan bahwa di balik gedung, MRT, TOD, taman, pasar yang direvitalisasi dan kawasan ekonomi baru itu tetap ada manusia yang dapat berkata: ini kota saya, saya dapat hidup di dalamnya, menggunakan ruangnya, bertemu dengan orang lain, dan ikut menentukan masa depannya.

Dalam bahasa Lefebvre, mungkin di situlah pembangunan kota menemukan makna terdalamnya: bukan sekadar membangun kota, tetapi mengembalikan kota kepada kehidupan yang menghuninya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here