Home Kajian Papua bagi Kehidupan Kita

Papua bagi Kehidupan Kita

40
0

PAPUA sebagai simbolisasi dan kehadiran kehidupan dirasakan sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa kepada Indonesia. Papua memberikan menghadirkan apa yang selalu digaungkan sebagai “Papua Tanah Damai”. Penyebutan “Tanah

Damai” ini memberikan penekanan bahwa Damai bukan hanya dalam diri manusia, tetapi juga alam hayati. “Tanah” menghadirkan kesadaran akan alam hayati yang semestinya damai aman sentosa menuju masa depan. Dalam caranya sendiri, Papua menyuarakan kecerdasan (ingenuity) dalam memahami alam hayati dan dalam mengangkat alam hayati ke dalam rasa syukur. Setiap hari. Berkenalan dan mendalami “rasa syukur Papua” inilah yang saya munculkan dalam refleksi. Refleksi ini secara khusus saya asalkan dalam alam pengalaman Katolik saya. Tentu refleksi ini sangat terbatas. Secara bersamaan, refleksi ini juga berasal dari pengalaman pribadi dan pengalaman kerja bersama individu dan kolektif Papua. Ada harapan, saya dapat mengembalikan refleksi ini kepada para pihak, individu dan kolektif Papua.

Bagi audiens/publik pembaca dari kalangan Katolik, mungkin, ada beberapa hal yang ditulis dipahami sebagai pengulangan dan tidak ada yang baru. Pada saat yang sama, beberapa refleksi lainnya adalah yang dituliskan untuk memberikan pengingatan dan penekanan mengenai konteks khusus Papua. Bagi audiens/publik pembaca dari kalangan umum, refleksi ini secara sengaja didasarkan pada konteks Katolik. Pada saat yang sama, refleksi ini adalah cermin mengenai Papua yang dapat dipakai oleh siapa saja. Harapan saya demikian.

****

Dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025, Papua menempati posisi penting dimana Papua dibahas sebagai seruan untuk terobosan penting. Paragraf 39 dan 40, dalam lingkup “Advokasi Hak atas Tanah Adat” menyebut Papua secara implisit; Paragraf 48, “dalam lingkup “Membawa Damai dan

Rekonsiliasi di Tengah Konflik”, Papua disebut secara eksplisit. Tentu, rujukan pada Papua ini didasarkan pada refleksi dan kemendesakan oleh para pihak, individu dan kolektif Papua, yang aktif dalam Gereja Katolik. Membaca paragraf tersebut, kita langsung mendapatkan kesan kuat bahwa hal-hal itu ditulis memang dengan pertimbangan yang sangat serius, dan bukan hanya “tokenism”.

SAGKI juga secara khusus membahas mengenai krisis ekologi, dalam paragraf 51 dan 52, dalam lingkup “Merawat Rumah Kita Bersama”. Dalam krisis ini, secara implisit, Papua disebut (bersama dengan kawasan lain di Indonesia yang menjadi target ekstrativisme). Paragraf tersebut mendasarkan diri pada enskilik Laudato Si’ (2015) dan juga pada kunjungan Paus Fransiskus† yang sangat penting ke

Indonesia pada tahun 2024. Krisis ekologi ini menempatkan manusia sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas krisis tersebut itu (sebab musabab-nya) dan atas terobosannya.

Dalam paragraf-paragraf tersebut, Papua berkontribusi sangat besar dalam hal refleksi mengenai alam hayati yang menjadi pondasi martabat kemanusiaan yang dalam hal ini ditekankan oleh SAGKI.

****

Rujukan pada enskilik Laudato Si’ beserta dengan refleksi pengalaman krisiskrisis (ekologi dan kemanusiaan) dimana Papua menempat posisi penting mendorong publik untuk secara serius menghubungkan antara ekologi dan kemanusiaan: “Apa hubungannya kerusakan alam di Papua dengan aku di sini. Atau, Apa hubungannya alih fungsi lahan dengan martabat saya sebagai Manusia Indonesia”. Sekedar menyebut beberapa. Jenis refleksi ini membawa kembali kesejarahan Liberation Theology dalam kehidupan Gereja Katolik. Dimulai dari tanah Amerika Selatan, refleksi Liberation Theology bertemu dengan pengalaman-pengalaman iman yang kurang lebih sama di belahan bumi yang lain: Asia, Afrika, Eropa, dan sebagainya.

Refleksi yang dibahas di sini secara khusus menempatkan diri dalam momentum 55 tahun terbitnya “Teologia de la liberacion: Perspectivas” tahun 1971 oleh Gustavo Gutierrez O.P.. Momentum ini membuka kembali lapangan Teologi Pembebasan bukan hanya pada sisi aksi saja, melainkan juga pada cara memahami teologi itu sendiri, dan mengapa teologi tetap penting dalam kehidupan sekarang.

Dalam beberapa dekade terakhir, ada pembedaan antara “teologi” dan “divinity”, meskipun keduanya tentu bersumber pada basis yang sama yaitu pemahaman atas “lapangan kewahyuan”. “Divinity” dicetuskan karena ada “overt leaning” dari Teologi pada ilmu-ilmu sosial modern. “Divinity” lebih ditujukan untuk membangun “wilayah makna” dari lapangan kewahyuan. Teologi, pada saat yang sama, lebih terbuka dalam mengundang menggunakan ilmu-ilmu sosial modern untuk membangun basis pemahaman atas lapangan kehidupan dalam kewahyuan terkait.

Teologi Pembebasan (teologia de la liberación, liberation theology), sebagaimana dicetuskan oleh, antara lain, Gustavo Gutierrez dan Leonardo Boff, hendak mencari akar dari penderitaan –seringkali disebut “penderitaan struktural”. Asal usul “penderitaan” itulah yang disebut sebagai “perihal struktural”. Saya tidak bermaksud mengulang kembali disiplin Teologi Pembebasan yang sebenarnya sudah banyak dibahas dalam berbagai kajian dan konferensi. Namun, saya mengulang kembali mengenai konteks “struktural” dalam Teologi Pembebasan; dan mengapa Teologi Pembebasan tetap “dipanggil” sebagai Teologi Pembebasan. Perihal struktural ini harus dapat dipahami dalam indera manusia.

Ilmu-ilmu sosial membantu memberikan pembahasan mengenai penderitaan struktural. Sejauh-jauhnya pada tahun 1974, Peter L. Berger, merilis karyanya “Pyramids of Sacrifice: Political Ethics and Social Change”. Karya ini membahas struktur sosial-ekonomi-budaya yang menempatkan manusia sebagai “biaya yang layak” dalam suatu pembangunan. Karya ini tidak jauh munculnya dari studi para ahli dalam Club of Rome dalam “limit of growth”, yang mempertanyakan “biaya-biaya pembangunan berupa kerusakan dan penghabisan alam dan manusia”. (Pada 22 April 2026, Prof. Olivier de Schutter akan merilis studi dan inisiatif “Poverty Eradication beyond Growth” yang menekankan mengenai pembangunan yang tidak mengorbankan alam dan manusia.)

Ilmu-ilmu sosial memberikan masukan pada teologi. Sebagai “logos”, teologi dibahas secara sistematik dan dalam bahasa yang dapat dipahami baik oleh spesialis maupun oleh publik. (Hal juga menjadi tambahan penjelasan mengapa teologi saat ini banyak ditulis dalam Bahasa Inggris yang mempunyai basis pembaca yang sangat luas, dan tidak hanya atau tidak berhenti pada teks latin).

“Struktur pengorbanan” masih menjadi kontribusi yang sangat besar pada teologi. Teologi tidak dapat hanya didasarkan pada teks-teks “Bapa Gereja” semata, melainkan juga pada kejadian sehari-hari dan korban-korban dari manusia itu sendiri. (Rerum Novarum, 1891, juga memberikan bahasan yang khas mengenai hal ini. Refleksi ini menyampaikannya dalam bagian berikutnya.)

Teologi sebagaimana yang dikembangkan dalam Gereja Katolik, dalam berbagai konteks dan tema, akan selalu memuat dan merefleksikan Salib dan Penebusan Yesus Kristus, Injil, teks-teks pokok terutama sejak era Para Murid, dan pemikiran-pemikiran individu dan kolektif dalam Gereja Katolik (Tidak semuanya adalah santo atau santa. Banyak diantaranya adalah orang “biasa”). Pemikiran individu dan kolektif inilah yang dapat dievalusi dengan bantuan ilmu-ilmu sosial.

Hal ini juga untuk mencegah teologi menjadi “wujud” yang tidak merefleksikan manusia “normal”, tapi hanya berupa refleksi terhadap manusia “ideal” yang dalam kehidupan nyata sulit untuk ditemui.

Ilmu sosial juga membantu teologi menjadi disiplin ilmu yang dapat dipahami oleh siapapun. Kritik dan evaluasi terhadap teologi memberikan kemungkinan bahwa teologi dapat dipelajari terus-menerus, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

****

Teologi Pembebasan seringkali diarahkan pada teks “Musa memimpin penyeberangan melintasi Laut Merah”. Namun, tentu, bagi pembaca Teologi Pembebasan dan para penggiat masyarakat telah dan masih melihat dan membaca teks-teks kunci lain dalam Katolisisme yang diangkat dalam makna teologi pembebasan. Bahkan, kisah-kisah lokal dan ketokohan lokal seringkali dipadankan dengan teks-teks kunci tersebut.

Konteks sosial ini kemudian diangkat sebagai “refleksi besar” mengenai arti . Adalah doa Bapa Kami (Pater Noster, Lord’s Prayer) yang dikenal memberikan pernyataan singkat namun cukup lugas mengenai refleksi ini:

“Panem nostrum cotidianum da nobis hodie….” (Berilah Kami Rejeki/ “roti” pada hari ini). Kata “cotidianum” diasalkan pada kata dalam bahasa Yunani epioúsion. Seringkali, epioúsion diartikan “super essential”. Kata ini juga dalam bahasa latin “cotidianum” (atau “quotidianum”) juga mempunyai nuansa “setiap kali matahari terbit”, dan bukan hanya “hari ini” (sebagaimana dalam terjemahan Bahasa Indonesia).

Kata Panem berakar pada kata “panis” yang mempunyai nuansa “well being” (panem adalah bentuk accusativus dari “panis”). Dalam arti peyoratif, kata panis/panem dipakai untuk menunjukkan kerakusan manusia dalam istilah “panem et circensem” (beri saja manusia kesenangan, itu sudah cukup. Dia tidak akan menuntut perubahan).

Konteks “panem/panis” ini sangatlah struktural. Pertanyaan mengenai “jika matahari terbit besok hari, masih adakah kehidupan untukku?” menjadi refleksi inti. Rumusan ini berupa rumusah mengenai “common good” sekaligu rumusan kronik yaitu “hari ini dan esok hari”, yang ini konsisten dengan makna “cotidianum”.

Rumusan “panem” mendapat muatan mengenai “common goods”. Ilmu-ilmu sosial (social sciences) mempunyai banyak kontribusi dalam mengembangkan makna dari common goods ini. Saya akan kembali membahasa mengenai “common good” di bagian-bagian berikutnya.

****

Kita masuk dalam pembahasan mengenai teologi pembebasan Papua. Bagaimana kita memahaminya? Dalam pertanyaan yang paling dasar, apakah Papua, melalui pengalaman orang-orang yang berada dalam tekanan dan represi, berkontribusi besar terhadap pembentukan teologi pembebasan. Apakah teologi pembebasan Papua ini juga sesuatu yang pernah dibayangkan oleh Gustavo Gutierrez.

Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025. Pembahasan memberikan penjabaran mengenai proses “umpan balik” dari tantangan lokalitas Papua, dengan rumusan dalam paragraf 39 dan 48 dengan rumusan sebagai berikut:

  1. Di beberapa tempat, masyarakat adat menghadapi ancaman kehilangan hak atas wilayah tanah mereka akibat kepentingan bisnis dan proyek strategis nasional. Proses pengambilan keputusan sering kali kurang memperhatikan sejarah dan status hukum tanah. Situasi ini menyebabkan ketegangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan, serta terancamnya kelangsungan hidup, identitas budaya dan pengetahuan lokal masyarakat adat.
  2. Konflik di Papua tidak hanya merupakan persoalan politik dan keamanan, tetapi terutama krisis kemanusiaan yang mendalam. Kekerasan aparat keamanan, konflik bersenjata, pelabelan sosial politik, pengabaian hak dasar, ketimpangan sosial ekonomi, serta pengambilan tanah adat menjadi wajah dominan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkepanjangan. Pengalaman ini menimbulkan luka kemanusiaan yang mewariskan trauma sosial dari generasi ke generasi, terancamnya identitas, dan ketegangan sosial.

Paragraf 39 dan 38 ini saling mengonfirmasi krisis Papua. Papua menjadi pokok perhatian yang besar bukan hanya pada kejadian-kejadian keseharian yang mencerminkan persekusi terhadap masyarakat Papua, namun, juga pada mindset, suatu posisi berpikir yang memposisikan sebagai “tanah kosong”. Kedua paragraf ini sangat tepat alam membidik problem kemanusiaan terhadap Papua.

Krisis yang juga kemudian muncul adalah sikap sosial politik yang saling mengasingkan (alienation). Dalam konteks ini, suara dan seruan oleh masyarakat Papua untuk hidup bermartabat dengan kemampuan mengambil keputusan atas hak hidup, untuk Papua dan untuk sesama Indonesia. Sebaik-baiknya masyarakat adalah baik saat masyarakat Papua bersuara untuk diri mereka sendiri. Sikap “paternalisme” dalam kehidupan sosial-politik seringkali memperlakukan suara dan seruan ini sebagai hal yang dapat digantikan dengan teknokrasi. Hal ini memperpanjang masalah paternalisme yang menghasilkan pengasingan (alienation).

Pada titik ini, sikap “pengasingan” ini juga menjadi pretext terhadap eksploitasi besar-besaran alam Papua. Perlulah dipahami bahwa eksploitasi ini tidak hanya berupa alih fungsi lahan, melainkan juga mengenai alih fungsi kelola, termasuk problem tenurial dan cultural endowment. Pretext ini menimbulkan dampak kerusakan alam dan sumber daya Papua dimana yang merugikan bukan hanya masyarakat Papua, bukan hanya masyarakat Indonesia secara keseluruhan, melainkan juga masyarakat dunia.

Masyarakat Papua mengalami menghadapi krisis epioúsion: menjadi amat sulit bagi masyarakat Papua merencanakan hidup mereka “keesokan hari”.  Ini tentu menjadi tantangan yang luar biasa besar bagi kemanusiaan

****

Dalam ajaran sosial Gereja (dalam konteks Gereja Katolik), Rerum Novarum menempati posisi yang penting saat memahami krisis “common good”. Pada ensiklik inilah, respon terhadap situasi krisis kemanusiaan diserukan oleh pimpinan Gereja Katolik. Ensiklik “Rerum Novarum” (tahun 1891) oleh Paus Leo XIII mempunyai inti sebagai respon mengenai hak pekerja, common good, dan subsidiaritas, dengan latar kontestasi ideologi-ideologi besar.

Liberation theology, sejauh mengenai respon terhadap situasi krisis kemanusiaan, dapat diasalkan pada Rerum Novarum. Para pembaca, ahli, pengamat tentu dapat melihat tema-tema yang selalu diangkat dalam kajian/pemikiran/teks liberation theology dengan Rerum Novarum. Krisis yang hendak direspon pun kurang lebih mengenai keprihatinan terhadap “manusia konkret” yang dijadikan korban dalam pertarungan ideologi-ideologi besar.

Dalam Rerum Novarum ada rumusan  “Si quid igitur detrimenti allatum sit aut impendeat rebus communibus, aut singulorum ordinum rationibus, quod sanari aut prohiberi alia ratione non possit, obviam iri auctoritate publica necesse est. (dalam teks dari website Vatikan, bagian ini ditulis dalam huruf miring/italics), dengan terjemahan Bahasa Inggris (dari Website Vatikan): Whenever the general interest or any particular class suffers, or is threatened with harm, which can in no other way be met or prevented, the public authority must step in to deal with it., dan dalam terjemahan Bahasa Indonesia secara longgar “jika situasi masyarakat (“maslahat”) atau kelompok atau kelas tertentu menderita, atau mendapat ancaman pencideraan, yang tidak dapat dicegah atau direspon, maka otoritas publik haruslah menanganinya”. “Common good” menjadi titik temu kemanusiaan. Kegagalan mewujudkan common good adalah kegagalan otoritas publik.

Dalam sejarah, semua agama dan (tradisi) spiritualistas selalu bermaksud baik mengenai kehidupan. Namun, karena tantangan kehidupan cukup beragam dan cukup kompleks, bentuk dan ekspresi dari agama-agama dan (tradisi) spiritualitas ini juga ditantang. Baik” menjadi hal yang dipersolkan. Bentuk dan ekspresi “baik” tidak selalu cocok atau relevan terhadap tantangan konkret dalam lokalitas. Maka, tugas dari agama-agama dan (tradisi) spiritualitas itu bertanya pada lokalitas tersebut. Ada proses “umpan balik” dari tantangan lokalitas terhadap klaim kebaikan universal.

Dalam arus-arus besar teologi pembebasan, bertanya dan memahami lokalitas adalah tugas pokok. Dalam konteks Papua, memahami suara dan seruan Papua menjadi tugas pokok. Suara dan seruan Papua perlu muncul secara alami. Apa yang disuarakan, apa yang diserukan, perlu muncul dengan leluasa. Suara dan seruan masyarakat Papua perlu dipahami dalam lingkup alam keanekaragaman hayati. Alam dan keanekaragaman hayati ini menjadi bagian penting dari hak hidup masyarakat Papua.

Dalam Gutierrez 1971, rumusan mengenai “tugas” ini dijabarkan sebagai berikut:

Liberación expresa, en primer lugar, las aspiraciones de las clases sociales y pueblos oprimidos, y subraya el aspecto conflictual del proceso económico, social y politico que los opone a las clases opresoras y pueblos opulentos. Frente a esto, el término desarrolo y, sobre todo, la politica llamada desarrolistas, parecen alo asépticos y, por consigueiente, falseando una realidad trágica y conflictual. La cuestión del desarrollo encuentra, en efecto, su verdadero lugar en la perspectiva, más global, más honda y más radical, de la liberación. (page. 68)   

Pertama-tama, “pembebasan” menyatakan aspirasi mereka yang ditindas (“opressed”, “oprimidos”) dan kelas sosial, yang menyingkap aspek konfliktual dari proses ekonomi, sosial, politik yang menempatkan mereka dalam posisi tertekan berhadapan dengan bangsa-bangsa yang makmur dan kelas yang menindas. Secara kontras,

Lebih lanjut, Gutierrez menyebutkan bahwa “suara orang yang tertindas” adalah dasar dari teologi. Rumusan itu dijabarkan sebagai berikut:

El amor universal solo abandona, pues, el terreno de la abstracttion y se hace concreto y efectivo, encarnandose en la lucha por la liberacion de los oprimidos. Se trata de amar a todos los hombres no en forma general y vaga, sino el hombre expoliado, en en hombre concreto por el no lo “abstrae”, no lo aisla de la clase social a la que pertenece, para “compadecernos” por la situacion… 

Cinta Universal haruslah beranjak dari kenyataan yang abstrak menuju kenyataan yagn konkret dan efektif, mewujudkan dirinya dalam perjuangn pembebasan mereka yang tertindas. Cinta universal tidak hanya mencintai selururuh manusia di dunia secara umum dan kabur, melaikan cinta terhadap mereka yang tertindas, manusia konkret, karena manusia konkret ini tidaklah abstrak, tidaklah kabur, cinta yang tidak terbatas hanya pada lingkungan atau kelas sosial saja melainkan melintasinya, dan cinta yang mewujudkan dirinya menjadi “sentuhan cinta terhadap situasi konret;

Teologi pembebasan berangkat dari situasi-stuasi sosial, terutama situasi penindasan. Adanya kontradiksi antara “Rahmat Kebangkitan Yesus yang adalah Kristus” dengan situasi penderitaan tidak lagi bisa dibiarkan saja. Kontradiksi ini menjadi political claim bagi mereka yang menindas. Dalam perjalanan waktu, hal inilah yang memunculkan bahwa “agama adalah candu”, meninabobokkan baik penindas maupun yang tertindas.

Dengan pertanyaan besar ini, Gustavo Gutierrez mendesakkan teologi yang tidak kontradiktif, dan bukan pemanis saja. Rumusan ini tentu terasa lain di berbagai penjuru para teolog: ada yang merasa, semuanya sudah selesai dengan “penebusan salib” (apalagi sih yang diperdebatkan), tapi banyak juga yang merasa bahwa kontradiksi ini mengerogoti kredibilitas teologi katolik.

****

Lingkup besar hal yang menjadi pokok bahasan dalam teologi pembebasan adalah apa yang disebut dengan “modernitas”. Banyak arti dan implikasi dari

“modernitas” ini. Anthony Giddens, misalnya, merumuskan “the narrowing gap of, even vanishing of, time-space distancion”. Pengartian ini juga mudah dipahami dimana, dalam kenyataannya, untuk alasan yang baik dan alasan yang buruk, jarak waktu dan ruang semakin hilang. Bahkan, muncul pula ruang yang lain, yang berupa avatar dari jarak ruang dan waktu tersebut.

Memahami ini, teologi pembebasan tentunya memerlukan bantuan ilmu-ilmu sosial. Sebagaimana memahami modernitas, teologi pembebasan mengarahkan perhatiannya pada konsekuensi dari modernitas ini.

Sumbangan penting lain muncul dari para natural scientist. Mereka membahas mengenai apa yang disebut dengan “bio-ethics”. Artinya, modernitas hanya bisa berjalan jika manusia tetaplah manusia dengan segenap martabatnya dalam modernitas tersebut. SUmbangan natural scientist ini juga menjadi sangat relevan ketika teologi pembebasan mengarahkan perhatiannya pada Papua. Rumusannya menjadi “modernitas (dan klaim pembangunan) tidak bisa berjalan tanpa orang Papua turut menentukan arah dan menegaskan martabat mereka dalam modernitas”.

Dari dua sumbangan besar di atas, teologi pembebasan mengakui bahwa kehidupan terkini, apa yang disebut sebagai ‘modernitas” adalah hal yang kompleks sekaligus berdampak langsung pada manusia konkret. Modernitas tidak secara otomatis merupakan penghargaan terhadap martabat manusia. Modernitas bukan hanya tidak netral dan tidak otomatis menuju satu arah, melainkan juga bahwa modernitas juga merupakan kepanjangan dari dominasi kuasa dan “idolatry”.

Mengenai ini,  Juan Luis Segundo SJ, seorang teologi pembebasan, merumuskan …(liberation theology)….“does not allow theologians to set aside the great problems of today on the pretext that they belong to other fields or disciplines. Instead it forces them to confront the major problems of history, biology, evolution, social change, and so forth”

Teologi pembebasan tidak memberikan kesempatan bagi para teolog untuk lari menghindari dari masalah terkini dimana penghindaran itu diklaim didasarkan pada perbedaan fokus atau disiplin ilmu. Teologi pembebasan memaksa para teolog untuk menghadapi langsung masalah-masalah besar kesejarahan, biologi, evolusi, perubahan, sosial, dan lainnya”.  (dalam Liberation Theology, edisi terjemahan Bahasa Inggris 1976)

Di lapangan ilmu sosial, para ilmuwan juga menghadapi situasi yang sama.

Mereka berhadapan dengan problem “keadilan”. Ada Peter L. Berger dengan kajian “piramida korban”. Ada juga Esther Duflo dan Abhijit Banerjee yang mengembangkan kajian common goods sebagai social construct and social solidarity sebagai wujud keadilan. Di sisi lain, Amartya Sen mengembangkan muatan common goods ke dalam konsep “keadilan”.

Pendeknya, teologi tidak bisa berproses tanpa manusia konkret, sebagaimana sains tidak bisa berproses tanpa manusia konkret.

****

Suara Orang Papua, orang Papua dari segala dan semua perjalanan hidup. Suara orang Papua adalah hal yang paling mendasar dari proses teologi pembebasan, sebagaimana Gustavo Gutierrez mendirikan metodologinya. Tidak mungkin membentuk suatu teologi tanpa peran serta substantif dari si pemangku nilai. Demikian pula, sains, baik social science dan natural science, mempunyai metodologi “internalising” untuk dapat membangun proses kajian.

Tantangan bagi teologi pembebasan adalah Suara Orang Papua tidak hanya berupa suara-suara kontemporer, duapuluh tahun terakhir ini, melainkan sudah sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Teologi membutuhkan kajian sejarah, dan juga membutuhkan upaya mendengar langsung dari Orang Papua. Pengetahuan mereka jauh lebih mendalam daripada apa yang tampak pada permukaan.

Tantangan lain yang muncul adalah apakah upaya mendengarkan Suara Orang

Papua hanyalah berupa eksotisme, “kelangenan”, tokenism. Hal ini juga mendapatkan tantangan yang lebih mendalam dalam perdebatan mengenai

“masyarakat adat”, atau dalam kajian internasional diistilahkan dengan “indigenous communities”. Para social scientist dan jurist sudah lama berdebat mengenai dampak tidak langsung “adat recht” dari Adam van Vollenhoven terhadap cara berpikir pemangku kepentingan terkini. Cara berpikir ini cenderung memperlakukan masyarakat adat sebagai entitas yang unik, dipelihara supaya tidak hilang, tapi tidak perlu didengarkan (“seen but not heard”). Mohon maaf, saya terlalu simplistis. Tentu tidak sesederhana ini. Namun, arus utama dalam perlakuan masyarakat adat sebagai “barang antik” cukup dominan dalam perlakuan banyak pihak terhadap Suara Orang Papua.

Perdebatan mengenai “indigenous communities’ juga menembus pada legitimasi negara dalam membangun hidup bersama dengan masyarakat adat. Bagi Indonesia, tantangan ini sangatlah nyata. Dengan sekitar 600 unit adat, Indonesia adalah rumah bagi masyarakat adat terbanyak dan paling beragam di dunia. (BRWA/Badan Registrasi Wilayah Adat) mencatat sudah lebih dari 600 wilayah adat di seluruh Indonesia. Pencatatan masih terus berjalan). Mendengarkan Suara Orang Papua menjadi kapasitas yang harus ditumbuhkan oleh para pihak, sebagaimana mendengarkan Suara Orang Batak, Suara Orang Daya, Suara Orang Sumba, Suara Orang Seram, Suara Orang Jawa dan seterusnya.

Gustavo Gutierrez kembali memberikan penekanan pada nilai pembebasan dalam mendengar ini, sebagai berikut:

Un texto de Mateo es claro respecto de la relación entre el culto y la fraternidad humana: 

Si al presentar tu ofrenda en el altar te acuerdas de que un hermano tuyo tiene algo que reprocharte, deja tu ofrenda allí, delante del altar, y vete primero a reconciliarte con tu hermano, luego vuelves y presentas tu ofrenda (5, 23-24).  No se trata del problema de una conciencia escrupulosa, sino de vivir según las exigencias del otro.

Teks dari Injil Mateus sangatlah jelas mengenai hubungan antara kehidupan spiritualitas dengan persaudaraan sesama manusia:

“..Sebab itu, jika engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu.

Ini bukanlah mengenai kesadaran sendiri yang kita seringkali tidak tahu darimana asalnya, melainkan kewajiban kita karena kita hidup dengan sesama kita manusia.

Sejauh-jauhnya para ahli berdebat mengenai siapakah itu masyarakat adat, atau Suara Orang Papua, atau berdebat mengenai hukum mana yang berlaku apakah hukum nasional atau hukum adat, teologi pembebasan meminta para orang beriman untuk datang dulu kepada Suara Orang Papua dan mendengarkan mereka dengan hati terbuka.

****

Karena bisingnya media atau berbagai persuasi dalam kehidupan kita, mendengarkan Suara Orang Papua membutuhkan ekstra usaha. Namun, lagilagi, kita mendapatkan pertolongan dari kajian dan upaya-upayang baik yang sudah datang sebelumnya. Papua Tanah Damai adalah inisiatif yang berakar pada upaya para tokoh adat-tokoh agama dan menjadi sangat me-nasional pada pertengahan 2000-an. Tokoh agama dan spiritual memberikan wibawa mereka untuk mendukung upaya ini.

Konsepsi “tanah damai” sangat dekat dengan perikehidupan Orang Papua. Mereka hidup dengan kekayaan alam dan spiritual mereka. Orang Papua menyuarakan suara mereka untuk diri mereka sendiri dan untuk dunia bahwa kekayaan ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dan perlu dirawat dengan sebaik-baiknya.

Sejarah Papua yang sangat Panjang dari ujung Sorong sampai Merauke memunculkan berbagai masukan penting mengenai bagaimana “tanah damai” ini dikembangkan. Merawat dan mengembangkan “tanah damai” ini tentulah menjadi substantif dimana ada klaim “tanah kosong” atas Papua. Muncul kesulitan yang amat besar bagi para penganjur perdamaian mengenai bagaimana “tanah damai” ini harus terus berkembang dalam tekanan.

Namun, dari sisi teologi pembebasan, “tanah damai” ini tentulah suatu konsep dan perikehidupan yang terus berkembang. Suara Orang Papua-lah yang akan membentuk teologi pembebasan. Apa arti “tanah damai” bagi mereka.

****

Kita sedikit kembali kepada Doa Bapak Kami (lord’s prayer), sebagai suatu warisan para rasul. Saya cuplikkan teks vulgata dan teks Bahasa Indonesia

Lucas 11 Et factum est: cum esset in quodam loco orans, ut cessavit, dixit unus ex discipulis ejus ad eum: Domine, doce nos orare, sicut docuit et Joannes discipulos suos.

2 Et ait illis: Cum oratis, dicite: Pater, sanctificetur nomen tuum. Adveniat regnum tuum.

3 Panem nostrum quotidianum da nobis hodie.

4 Et dimitte nobis peccata nostra, siquidem et ipsi dimittimus omni debenti nobis. Et ne nos inducas in tentationem.

9 Et ego dico vobis: Petite, et dabitur vobis; quaerite, et invenietis; pulsate, et aperietur vobis.

10 Omnis enim qui petit, accipit: et qui quaerit, invenit: et pulsanti aperietur.

11 Quis autem ex vobis patrem petit panem, numquid lapidem dabit illi? Aut piscem, numquid pro pisce serpentem dabit illi? 12 aut si petierit ovum, numquid porriget illi scorpionem?

Injil Lukas Bab 11

1 Pada suatu kali Yesus sedang berdoa di salah satu tempat. Ketika Ia berhenti berdoa, berkatalah seorang dari murid-murid-Nya kepada-Nya: “Tuhan, ajarlah kami berdoa, sama seperti yang diajarkan Yohanes kepada murid-muridnya.”

2 Jawab Yesus kepada mereka: “Apabila kamu berdoa, katakanlah: Bapa, dikuduskanlah nama-Mu; datanglah Kerajaan-Mu.

3 Berikanlah kami setiap hari makanan kami yang secukupnya

4 dan ampunilah kami akan dosa kami, sebab kamipun mengampuni setiap orang yang bersalah kepada kami; dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan.”

9 Oleh karena itu Aku berkata kepadamu: Mintalah, maka akan diberikan kepadamu; carilah, maka kamu akan mendapat; ketuklah, maka pintu akan dibukakan bagimu.

10 Karena setiap orang yang meminta, menerima dan setiap orang yang mencari, mendapat dan setiap orang yang mengetok, baginya pintu dibukakan.

11 Bapa manakah di antara kamu, jika anaknya minta ikan dari padanya, akan memberikan ular kepada anaknya itu ganti ikan

12 Atau, jika ia minta telur, akan memberikan kepadanya kalajengking?

Dalam bagian sebelumnya, saya membahas mengenai “panem” yang dalam teks septuagintanya berbunyi “…Τὸν ἄρτον ἡμῶν τὸν ἐπιούσιον δὸς ἡμῖν σήμερον…” (Give us today our epiousion bread). Istilah epiousion merujuk pada “kapasitas dan harapan bahwa saya dapat makan hari ini, dan saya akan dapat makan esok hari”. Mengenai ini, saya juga menjelaskan di bagian awal bahwa rumusan seperti ini juga muncul dalam harapan semua ibu terhadap anaknya. Ada kerindunan yang mendalam bahwa anak akan tumbuh berkembang jauh melebihi situasi sang ibu.

Dalam ilmu-ilmu sosial, rumusan mengenai ini, kita dapati dalam rumusan “common goods” dan “keadilan”. Dalam kedua rumusan ini, yang dimaksud bukanlah “ketersediaan” saja, melainkan kapasitas untuk mencukup diri sendiri hari ini dan esok hari dan bahagia timbul dari situasi ini. Amartya Sen merumuskan “the idea of Justice” (terbit tahun 2009) dengan cukup panjang dan kompleks mengenai “capacity” dan “deprivasi”. Dalam tulisan lain, untuk mengontraskan problem deprivasi, Amartya Sen pernah menulis mengenai “missing women” (tahun 1990). Dalam tulisan ini, “statistik” turut menyumbangkan  problem hilangnya perempuang: tidak ada dalam statistik, tidak ada dalam layanan kesehatan, tidak ada dalam pengaturan sumber daya, dan sebagainya.

Ilmu-ilmu sosial secara lebih lugas memberikan bahasan mengenai epiousion. Dalam lingkup teologi pembebasan, “hilangnya Suara Orang Papua” menjadi problem besar dimana suara-suara ini tidak ada dalam pengambilan keputusan, tidak ada (“tidak dimunculkan secara publik”) upaya antar-agama, antar-iman, dan antar-denominasi-sinodial. Suara Orang Papua, dengan merujuk pada inisiatif Papua Tanah Damai, sebenarnya sudah mulai didengar. Secara pribadi, saya membaca edaran “non-paper” kementerian luar negeri Indonesia serta hadir dalam pertemuan Inisiatif Papua Tanah Damai di Jenewa circa 2005. Upaya seperti ini mengagumkan. Ada upaya saling mendekatkan antara ruang spritiual, ruang kebijakan publik dan ruang kajian sosial.

Secara lebih mendalam, Suara Orang Papua persis berada dalam posisi “ketuklah maka pintu akan dibukakan”. Ini suara paling alami dari mereka yang hidup di Tanah Papua. Sangat “normal”. Seseorang dan komunitas yang ingin diri mereka didengar. Epiousion adalah upaya berharap bahwa hari ini dan esok hari mereka adalah manusia yang dicintai oleh Sang Allah Maha Besar.

****

Lebih lanjut, Gustavo Gutierrez mengutip Albert Gelin PSS, seorang ahli dan filolog teks Perjanjian Lama.

… los profetas prefieren “designaciones que fotografíen al pobre concreto y viviente”. Pobre es, por eso, el ébyôn, el que desea, el mendigo, aqui a quien le falta algo y lo espera de otro. Es tambien el dal, el débil, el flaco; la expresión “los flacos del país” …, se encuentra con gran frecuencia. Pobre es iqualmente el ani, el enconvardo, el que está bajo un peso, el que no está en posesión de toda su capacidad y vigor humiliado. Es También, finalmente, el anaw, de la misma raíz que el vocablo anterior, pero humilde ante Dios. En el nuevo testamento, el término griego ptojós es empleado para hablar del pobre. Ptojós significa el que no tiene lo necessario para subsistir, el miserable obligado a la mendicidad.

“….Para nabi “lebih memilih terma/istilah yang topografis atas manusia konkret, manusia riil sehari-hari”. Mereka yang miskin, dengan ini, adalah ébyôn, mereka yang mendamba, pengimis, mereka yang tidak berpunya dan menunggunya dari pihak yang lain. Orang miskin juga adalah dal, mereka yang lemah, mereka yang rentan; ekspresi mengenai miskin dengan tidak berpunya tanah …..yang seringkali ditemukan dalam kehidupan. Mereka yang miskin adalah ani, mereka yang terpukul oleh kehidupan (“kebanting-banting”), mereka yang bekerja keras sekaligus memanggul beban, mereka yang dihinakan. Akhrnya, mereka yang miskin adalah anaw, yang mempunyai akar istilah yang sama dengan istilah sebelumnya tetapi lebih mempunyai konotasi religius “hina dan lemah di hadapan Tuhan”. Dalam Perjanjian Lama, term Bahasa Yunani ptokos, istilah yang digunakan untuk menunjuk orang miskin. Ptokos berarti mereka yang tidak mempunyai apa yang esensial untuk bertahan hidup, yang dihinakan karena terpaksa hidup meminta-minta.

Istilah ptokos, ini juga merujuk pada konsep epiousion, dalam Doa Bapa Kami. Ada suatu konteks esensi hidup dan martabat manusia yang dimohonkan kepada

Tuhan Yang Maha kasih “setiap hari”.

Dalam bahasa Jawa, kesemuanya ini dapar dirangkum dalam istilah “kesrakat”. Mereka yang mati-matian mempertahankan kehidupan mereka sendiri, dengan martabat mereka, setiap hari, namun, terlempar dari semua kepatutan manusia normal. Istilah yang dipakai oleh Amartya Sen adalah “deprived” untuk masuk yang sama.

Dalam tahap ini, teologi pembebasan meminta suatu upaya untuk merumuskan “dambaan doa tiap hari dari Suara Orang Papua” dengan situasi “deprived” mereka. Doa-doa ini sekaligus diwujudkan dalam tindakan “Papua Tanah Damai” dimana martabat manusia setiap hari diperjuangkan.

****

Dalam bagian terakhir ini, tentu teologi pembebasan berhadapan dengan kerusakan alam. Paus Fransiskus, dalam ensiklik Laudato Si’ tahun 2015, secara panjang dan terstruktur mengenai problem alam yang sebenarnya merupakan problem manusia itu sendiri.

Haec soror obiurgat nos sibi damnum facientes propter insanum usum bonorumque sibi a Deo datorum abusum. Adolevimus cogitantes eius nos esse possessores ac dominos, facultatem eam vastandi habentes. Violentia quae in hominis corde, peccato sauciato, insidet, in morbi etiam indiciis manifestatur, quem inesse in solo, aqua, aëre, animantibus percipimus. Quapropter inter desertiores vexatioresque pauperes nostra annumeratur oppressa vastataque terra, quae «congemiscit et comparturit» (Rom 8,22). Obliviscimur nos de limo terrae ipsos esse (cfr Gn 2,7). Ipsum nostrum corpus orbis terrarum ex elementis constat, eodem ex aëre spiritum trahimus atque eius aqua nos vivificat ac reficit.

Saudari (“Bumi”) ini sekarang menjerit karena segala kerusakan yang telah kita timpakan padanya, karena tanpa tanggung jawab kita menggunakan dan menyalahgunakan kekayaan yang telah diletakkan Allah di dalamnya. Kita bahkan berpikir bahwa kitalah pemilik dan penguasanya yang berhak untuk menjarahnya. Kekerasan yang ada dalam hati kita yang terluka oleh dosa, tercermin dalam gejala-gejala penyakit yang kita lihat pada tanah, air, udara dan pada semua bentuk kehidupan. Oleh karena itu bumi, terbebani dan hancur, termasuk kaum miskin yang paling ditinggalkan dan dilecehkan oleh kita. Ia “mengeluh dalam rasa sakit bersalin” (Roma 8:22). Kita lupa bahwa kita sendiri dibentuk dari debu tanah (Kejadian 2:7); tubuh kita tersusun dari partikel-partikel bumi, kita menghirup udaranya dan dihidupkan serta disegarkan oleh airnya. (Terjemahan. Martin Harun OFM)

Dalam situasi terkini, kecepatan dan keluasan kerusakan alam jauh melebihi kemamuan alam untuk memulihkan diri mereka sendiri. Salah satu bahasan mengenai ini, dari sisi lain, misalnya, saya dapat rujuk dari riset Dr. Felix Sitorus mengenai Kaldera Toba. Hilangnya kemampuan alam untuk memulihkan diri Dalam berbagai kajiannya (dan dari perbincangan dan pertemuan riset dengan saya), Dr. Felix Sitorus merujuk fatalnya “lost in translation” terhadap daya pulih alam misalnya dalam tulisan Kompasiana “Tragedi Sigapiton”. Dengan klaim untuk kebaikan, namun karena tidak memahami situasi lokal dan bagaimana ekosistem hidup dalam siklus mereka, kerusakan Kaldera Toba mendekati “irriversible”.

Teologi pembebasan yang sebelumnya mempunyai tendensi ke arah kemanusiaan, kemudian diisi dengan kesadaran ekologi. Daya pulih alam tidaklah seperti yang diklaim manusia. Banyak hal yang “under-researched” mengenai daya pulih alam ini. Di kawasan pesisir Papua, di kawasan pedalaman Papua, di kawasan elevasi di atas 600 dpl, di kawasan di bawah 500 dpl, belum cukup banyak riset yang dikembangkan untuk memahami “Ibu Bumi” ini. Yang paling mengganjal dalam upaya ini adalah, belum banyak riset yang dikembangkan sebagai upaya bersama dengan Suara Orang Papua.

Daya pulih alam, dalam studi antropologi, sangat lekat dengan laku hidup komunitas-komunitas Papua di beragam kawasan tersebut. Tradisi oral dan folklore mereka sebenarnya menunjuk pada pengetahuan yang sangat penting dalam pengelolaan daya pulih alam –dapat dibandingkan dengan “sasi” di Maluku. Teologi pembebasan membutuhkan upaya khusus mengenai bagaimana Suara Orang Papua membentuk pola hidup yang memungkinkan daya pulih alam berfungsi untuk seluruh manusia di dunia.

****

Ensiklik Laudato Si’ mendesakkan sesuatu yang sulit untuk diupayakan. Adanya pilihan antara “kewajiban” dan “moral suasion”. Kewajiban berarti adanya tindakan yang secara inheren muncul dari nilai penghargaan terhadap alam. “Moral suasion” berarti seruan-seruan moral. Semestinya, keduanya tidak perlu dipertentangkan, namun, dalam kehidupan nyata, amat sulit, terutama mengenai kewajiban, suatu pemulihan daya hidup alam dilakukan. “Lost in translation” atau ketidaksamaan cara pandang, atau setidaknya ketiadaan empati, berubah menjadi konflik terbuka.

Laudato Si’ menjabarkannya sebagai berikut:

  1. Urgens custodiendi communem domum nostram provocatio sollicitudinem amplectitur de tota familia humana congreganda ad tolerabilem et integram progressionem inquirendam, quia scimus res mutari posse. Creator nos non relinquit, numquam decedit suo de amoris proposito, non paenitet eum nos creavisse. Humanum genus usque consociata opera nostram domum communem exstruere valet. Desideramus gratos sensus patefacere, animum addere et gratias agere omnibus qui, variis in provinciis humanae actuositatis, operam dant domui protegendae quam participamus. Speciales merentur grates illi qui cum vigore certant ut gravia solvantur consectaria degradationis ambitus apud pauperrimos mundi. Iuvenes a nobis mutationem postulant. Illi percontantur quomodo fieri possit ut futurum tempus melius constituatur, si ambitus discrimen aeque ac dolores negliguntur illorum qui e societate segregati sunt.

 

  1. Tantangan yang mendesak untuk melindungi rumah kita bersama mencakup upaya menyatukan seluruh keluarga manusia guna mencari bentuk pembangunan berkelanjutan dan integral, karena kita tahu bahwa perubahan itu dimungkinkan. Sang Pencipta tidak meninggalkan kita; ia tidak pernah meninggalkan rencana kasih-Nya atau menyesal telah menciptakan kita. Umat manusia masih memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam membangun rumah kita bersama. Di sini saya ingin mengakui, memberi dorongan, dan berterima kasih kepada semua orang yang dalam pelbagai bidang aktivitas manusia yang sangat beraneka ragam, berjuang untuk menjamin perlindungan rumah yang kita bagi. Apresiasi khusus perlu diberikan kepada mereka yang tanpa lelah berusaha mengatasi efek tragis degradasi lingkungan bagi kehidupan orang-orang termiskin di dunia. Orang-orang muda menuntut perubahan. Mereka bertanya-tanya bagaimana orang bisa mengklaim membangun masa depan yang lebih baik tanpa memikirkan krisis lingkungan dan penderitaan mereka yang dikucilkan. (terjemahan oleh Martin Harun OFM)

Teologi pembebasan mencari dasar mengenai bagaimana “pembebasan” diupayakan. Dasar paling penting “pembebasan”, dalam Laudato Si’ adalah kegembiraan dan syukur kepada Tuhan Sang Pencipta atas alam ciptaan dan mengupayakan daya pulih alam. Yang juga menarik adalah Laudato Si’ mendesakkan upaya “orang muda” sebagai bagian penting dalam teologi pembebasan. Seruan ini sangat “tepat waktu” dimana Santo Carlu Acutis baru saja dinyatakan sebagai santo “milenial”. Dalam berbagai penjelasan mengenai “mengapa” kesantoan ini dinyatakan, “hati yang tulus” menjadi dasar utama dalam kesucian zaman kini. Dengan umur yang sangat muda, tentu amat sulit jika Santo Carlo Acutis “sudah berapa banyak berbuat”. Dengan itu, “hati yang tulus” menjadi penjelasan utama mengenai kesucian Santo Carlo Acutis. Dalam wujud terkini, Laudaoti Si’ memberikan penghargaan kepada orang-orang muda dalam memikirkan daya pulih alam. Hal ini tentu juga amat jamak ditemukan pada Suara Orang Papua dimana orang muda sangat aktif untuk mempertemukan berbagai pihak dan menyuarakan pentingnya memulihkan alam Papua.

Optimisme yang sama juga diserukan oleh Paus Leo XIV yang menyatakan bahwa dalam tragedi manusia yang paling menyedihkan-pun, daya pulih manusia tidaklah hilang. Martaban manusia, sebagaimana yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Kasih tidaklah hilang. Selalu ada jalan untuk memulihkan alam yang berarti memulihkan manusia itu sendiri.

****

Dengan segala kelebihan dan kekurangan atas hal yang saya tulis ini, saya menyambut dengan rasa syukur munculnya Teologi Pembebasan Papua sebagai bagian penting dalam kehidupan modernitas kita. Sumbangan ini juga akan terus berdampak (‘gift that keep on giving”) pada orang-orang muda di seluruh dunia.

 

 

Menjelang Pantekosta 2026 

17 Mei 2026 

Dipersembahkan sebagai doa 

kepada Sang Maha Kuasa melalui Santo Carlo Acutis 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here