Home Berita Alumni Kardinal Suharyo: Demokrasi Terancam Jika Trias Politika Bergeser Menjadi “Trias Koruptika”

Kardinal Suharyo: Demokrasi Terancam Jika Trias Politika Bergeser Menjadi “Trias Koruptika”

915
0
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo. Foto : PRAKSIS

JAKARTA — Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia berisiko kehilangan arah ketika trias politika tidak lagi dijalankan demi kesejahteraan bersama, melainkan menyimpang menjadi praktik yang sarat kepentingan dan korupsi. Dalam situasi seperti itu, yang lahir bukan keadaban publik, melainkan kebiadaban publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kardinal Suharyo saat membuka peringatan ulang tahun pertama PRAKSIS, Lembaga Riset dan Advokasi yang diinisiasi oleh Ordo Serikat Yesus Indonesia, di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta.

“Kata trias koruptika sungguh mengganggu nurani saya. Kalau itu benar terjadi, sebetulnya masyarakat kita sedang berjalan ke mana?” ujar Kardinal Suharyo di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Ia menegaskan bahwa politik, sejak awal, bertujuan mengupayakan kesejahteraan bersama. Dari kesejahteraan itulah keadaban publik seharusnya tumbuh. Namun, jika pilar-pilar demokrasi saling berselingkuh dan menyimpang dari perannya, yang muncul justru apa yang oleh sejarawan Sartono Kartodirdjo disebut sebagai pembiadaban publik.

Dalam refleksinya, Kardinal Suharyo juga merujuk Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tahun 2004 berjudul Keadaban Publik Menuju Habitus Baru Bangsa, yang menegaskan bahwa keadaban publik bertumpu pada tiga poros: negara, pasar, dan masyarakat warga. Negara bertugas menjamin kebaikan bersama melalui hukum, pasar berlandaskan prinsip keadilan (fairness), sementara masyarakat warga hidup dalam saling percaya dan kepatuhan pada aturan bersama.

“Kalau ketiga poros itu berjalan dengan baik, keadaban publik akan tercapai. Tetapi jika yang terjadi adalah perselingkuhan antarporos, kebiadaban publik yang akan muncul,” kata Kardinal Suharyo.

Temuan Penelitian PRAKSIS: Aspirasi Ada, Kanal Partisipasi Terbatas

Dalam kesempatan yang sama, Para peneliti PRAKSIS yang dikoordinatori oleh Romo Angga Indraswara SJ dibantu Andi Suryadi dan Maria Rosiana Sedjahtera memaparkan hasil penelitian kuantitatif mengenai keterlibatan politik warga muda Jakarta. Penelitian ini dilakukan melalui survei terhadap 400 responden berusia 16–30 tahun di DKI Jakarta, yang dilengkapi dengan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memperdalam pemahaman atas pengalaman dan persepsi responden.

Hasil penelitian menunjukkan adanya paradoks keterlibatan politik di kalangan warga muda. Di satu sisi, mereka memiliki kepedulian dan aspirasi politik. Namun, di sisi lain, mereka kesulitan menemukan kanal partisipasi yang aman, efektif, dan bermakna.

Penelitian Praksis mencatat bahwa sebagian besar warga muda Jakarta tidak terlibat dalam institusi politik formal, seperti partai politik atau organisasi politik. Hampir seluruh responden tidak memiliki afiliasi dengan kelompok politik mana pun. Partisipasi politik mereka cenderung terbatas pada penggunaan hak pilih saat pemilu dan keterlibatan di media sosial.

Media sosial menjadi sumber utama informasi politik bagi warga muda. Namun, keterlibatan di ruang digital ini pun diwarnai keraguan dan rasa takut, terutama terkait risiko perundungan daring, serangan buzzer, hingga kekhawatiran terhadap dampak hukum. Akibatnya, partisipasi politik sering kali bersifat minimal dan episodik.

Penelitian juga menemukan bahwa kondisi ekonomi menjadi faktor utama yang membatasi keterlibatan politik warga muda. Tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sulitnya mencari pekerjaan, serta ketidakpastian ekonomi membuat banyak warga muda menempatkan politik sebagai urusan yang jauh dan tidak mendesak, meskipun mereka menyadari pentingnya peran politik dalam kehidupan bersama.

Di tengah keterbatasan kanal partisipasi formal, aspirasi politik warga muda kerap dialihkan ke aktivitas sosial, dukungan terhadap isu-isu yang viral, serta ekspresi simbolik di ruang digital. Namun, tanpa dukungan institusi dan kapasitas kewargaan yang memadai, aspirasi tersebut jarang berkembang menjadi keterlibatan politik yang berkelanjutan.

Risiko Frustrasi Demokrasi

Menurut Praksis, kondisi ini bukan sekadar persoalan apatisme individual, melainkan hasil dari interaksi antara pengalaman hidup warga muda, posisi sosial-ekonomi mereka, dan struktur demokrasi Indonesia yang masih didominasi oleh elite.

Ketika aspirasi tidak menemukan saluran institusional, risiko yang muncul adalah frustrasi politik, yang dalam jangka panjang dapat meledak dalam bentuk mobilisasi spontan dan tidak terkelola. Situasi ini dinilai berbahaya bagi keberlanjutan demokrasi.

Menutup pemaparannya, Praksis menegaskan bahwa warga muda Jakarta bukanlah kelompok yang tidak peduli, melainkan warga yang hidup di tengah demokrasi yang belum sepenuhnya menyediakan kanal partisipasi dan kesempatan mengembangkan kapasitas kewargaan secara adil dan aman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here