Home Kajian Calon Arang, Politik, dan Godaan Menjadi Orang Baik

Calon Arang, Politik, dan Godaan Menjadi Orang Baik

164
0

“Yang jahat mati karena cinta. Yang baik hidup penuh dusta.”

Kalimat itu menjadi pintu masuk yang menarik untuk membaca kembali kisah Calon Arang. Legenda Nusantara ini biasanya ditempatkan dalam pertarungan sederhana antara kebaikan dan kejahatan. Calon Arang adalah perempuan sakti yang menebarkan ketakutan. Empu Barada adalah tokoh yang hendak menghentikan kekuatannya. Bahula dikirim untuk mendapatkan kitab sakti miliknya. Dengan struktur seperti itu, mudah bagi kita untuk menentukan siapa yang baik dan siapa yang jahat.

Tetapi Musikal Calon Arang yang dipentaskan EKI Dance Company bersama Indonesia Kaya pada 17–20 September 2026 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, menawarkan kemungkinan pembacaan yang lebih rumit. Calon Arang bukan hanya seorang penyihir. Ia adalah seorang ibu. Bahula bukan sekadar pahlawan. Ia menjalankan misi melalui sebuah tipu daya. Ratna Manggali bukan sekadar alat dalam sebuah strategi, melainkan manusia yang berada di tengah konflik yang tidak sepenuhnya ia pilih.

Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi: siapa yang baik dan siapa yang jahat? Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: apa yang terjadi ketika seseorang merasa dirinya sedang memperjuangkan kebaikan?

Ketika kebaikan membutuhkan dusta

Bahula dikirim untuk melakukan sesuatu yang pada dasarnya dipandang baik: menghentikan ancaman Calon Arang. Namun cara yang ditempuh adalah mendekati Ratna Manggali untuk memperoleh akses kepada kitab sakti ibunya.

Di sini kita menemukan paradoks moral yang tidak asing dalam kehidupan politik. Sebuah tindakan dapat dibenarkan melalui tujuannya. Demi keamanan, orang dapat membenarkan pengawasan. Demi ketertiban, kebebasan dapat dibatasi. Demi kepentingan rakyat, keputusan dapat dibuat tanpa melibatkan rakyat. Demi melawan kejahatan, kebohongan dapat dianggap sebagai strategi. Politik selalu berada dalam ketegangan semacam ini.

Niccolò Machiavelli memahami politik sebagai wilayah yang tidak dapat sepenuhnya diukur dengan moralitas pribadi. Seorang penguasa berhadapan dengan keadaan konkret, konflik kepentingan, ancaman, dan kebutuhan mempertahankan negara. Dalam pembacaan populer, Machiavelli sering direduksi menjadi filsuf yang mengajarkan bahwa tujuan menghalalkan cara. Padahal persoalan yang lebih menarik dalam pemikirannya adalah ketegangan antara tuntutan moral dan tuntutan mempertahankan tatanan politik.

Persoalan itu tetap hidup sampai sekarang. Ketika pemerintah mengatakan sebuah kebijakan diperlukan demi kepentingan umum, pertanyaan demokratis tidak semestinya berhenti pada apakah tujuannya baik. Kita juga perlu bertanya tentang cara yang digunakan, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang harus menanggung akibatnya.

Dengan kata lain, tujuan yang baik tidak dengan sendirinya membuat semua cara menjadi baik.

Politik dan kemampuan melihat orang lain

Hannah Arendt membantu membawa persoalan ini ke wilayah yang lebih dalam. Bagi Arendt, politik tidak pertama-tama berarti kekuasaan seorang penguasa atas rakyat. Politik lahir dari kenyataan bahwa manusia hidup bersama dalam dunia yang sama. Manusia berbicara, bertindak, berbeda pendapat, berdebat, dan membangun sesuatu bersama.

Karena itu, politik membutuhkan ruang pluralitas. Pluralitas berarti manusia tidak pernah sepenuhnya sama. Kita mempunyai pengalaman, kepentingan, keyakinan, dan cara melihat dunia yang berbeda. Kehidupan politik yang sehat justru harus menyediakan ruang bagi perbedaan itu.

Dalam konteks tersebut, Calon Arang menjadi metafora yang menarik. Bahaya muncul ketika kita hanya mampu melihat dunia dari satu sisi: sisi kita sendiri. Calon Arang dapat melihat dunia melalui cintanya kepada Ratna Manggali. Bahula melihat dunia melalui misinya. Empu Barada melihat dunia melalui kebutuhan menghentikan ancaman. Masing-masing memiliki perspektif yang dapat dipahami.

Tetapi persoalan politik muncul ketika perspektif seseorang berubah menjadi satu-satunya kebenaran yang boleh hidup.

Arendt memberi perhatian besar pada kemampuan manusia untuk menilai (judgment). Menilai berarti tidak hanya bertanya, “Apa yang saya pikirkan?” tetapi juga berusaha membayangkan bagaimana dunia tampak dari tempat orang lain berdiri.

Ini bukan relativisme. Tidak berarti semua pandangan sama benarnya. Sebaliknya, kemampuan melihat dari perspektif orang lain memungkinkan kita menguji penilaian kita sendiri.

Dalam kehidupan politik, kemampuan tersebut semakin penting. Sebab ketika kita berhenti melihat lawan politik sebagai manusia dan hanya melihatnya sebagai “musuh”, ruang dialog mulai menghilang.

Ketika politik berubah menjadi perang moral

Di sinilah legenda Calon Arang bertemu dengan situasi sosial-politik kontemporer. Kita hidup dalam ruang publik yang semakin mudah terpolarisasi. Media sosial memungkinkan orang berbicara secara langsung, tetapi pada saat yang sama menciptakan ruang-ruang komunikasi yang sering kali mempertemukan kita terutama dengan orang-orang yang sudah berpikir seperti kita.

Akibatnya, lawan politik tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang mempunyai pandangan berbeda, melainkan sebagai ancaman terhadap kebenaran yang kita yakini. Bahasa politik kemudian berubah.

Perdebatan mengenai kebijakan menjadi pertarungan antara “orang baik” dan “orang jahat”. Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai kebencian. Pembelaan terhadap pemerintah dianggap sebagai pembenaran. Orang yang berbeda pilihan politik dicurigai memiliki motif tersembunyi.

Di sinilah politik kehilangan kemampuan untuk berbicara tentang persoalan konkret. Yang tersisa adalah identitas. Dan ketika identitas menjadi pusat politik, setiap kritik terhadap kelompok dianggap sebagai serangan terhadap diri sendiri. Dan Calon Arang kembali menjadi relevan.

Calon Arang bukan hanya cerita tentang kejahatan yang harus dikalahkan. Ia juga cerita tentang manusia yang sangat mencintai sesuatu sehingga cinta itu dapat menjadi sumber sekaligus persoalan.

Ricoeur dan kecurigaan terhadap diri sendiri

Paul Ricoeur menawarkan jalan lain untuk menghadapi persoalan tersebut. Ricoeur mengembangkan apa yang sering disebut sebagai hermeneutics of suspicion—hermeneutika kecurigaan. Kita tidak boleh begitu saja menerima makna yang tampak di permukaan. Bahasa dapat menyembunyikan kepentingan. Ideologi dapat membuat kepentingan tertentu tampak seperti kepentingan semua orang.

Tetapi kecurigaan Ricoeur bukan ajakan untuk mencurigai segala sesuatu tanpa batas. Kecurigaan harus disertai penafsiran.

Artinya, ketika seorang politisi mengatakan, “Ini demi rakyat,” kita tidak perlu langsung percaya. Tetapi kita juga tidak perlu langsung menganggapnya sebagai kebohongan. Kita perlu bertanya: apa kebijakannya? Apa datanya? Siapa yang terdampak? Apa argumentasinya? Apakah ada kritik yang masuk akal terhadap kebijakan tersebut?

Demokrasi membutuhkan kebiasaan semacam ini. Kita perlu kritis terhadap kekuasaan, tetapi juga kritis terhadap diri sendiri. Sebab ada bahaya yang sering tidak kita sadari: kita sangat pandai menemukan manipulasi orang lain, tetapi sangat buruk mengenali manipulasi terhadap diri sendiri.

Kita curiga terhadap propaganda pihak lain, tetapi mudah percaya kepada propaganda kelompok sendiri. Kita menuntut transparansi dari pemerintah, tetapi tidak selalu transparan ketika membela kepentingan kelompok kita. Kita menuntut kebebasan berbicara ketika pendapat kita dibungkam, tetapi mudah meminta orang lain diam ketika pendapat mereka mengganggu keyakinan kita.

Dari Calon Arang menuju politik yang manusiawi

Di sinilah Calon Arang menjadi lebih daripada sebuah cerita tradisional yang dikemas dalam musikal modern. Ia mengingatkan kita bahwa persoalan moral tidak pernah selesai hanya dengan menentukan siapa yang baik dan siapa yang jahat. Manusia jauh lebih kompleks daripada label tersebut.

Calon Arang dapat melakukan kejahatan sekaligus mencintai anaknya. Bahula dapat menjalankan misi yang dianggap benar sekaligus menggunakan tipu daya. Empu Barada dapat bertindak demi keselamatan masyarakat sekaligus harus berhadapan dengan persoalan cara.

Ambiguitas itu bukan kelemahan cerita. Justru di situlah manusia berada. Dalam politik pun demikian. Kita membutuhkan keberanian untuk melawan ketidakadilan. Kita membutuhkan kritik terhadap kekuasaan. Kita membutuhkan kebebasan pers, ruang publik, demonstrasi, oposisi, dan lembaga-lembaga yang dapat mengawasi kekuasaan.

Tetapi semua itu akan kehilangan maknanya apabila perjuangan melawan ketidakadilan membuat kita merasa berhak merendahkan manusia lain. Kita membutuhkan politik yang mampu mengatakan bahwa sebuah tindakan salah tanpa harus mengatakan bahwa manusia yang melakukannya tidak lagi layak dipandang sebagai manusia.

Kita membutuhkan kritik tanpa dehumanisasi. Kita membutuhkan keberanian tanpa kebencian. Dan mungkin terutama, kita membutuhkan kemampuan untuk mengatakan: saya mungkin benar, tetapi saya masih bisa keliru. Kalimat terakhir itu terdengar sederhana. Tetapi justru di situlah demokrasi memperoleh fondasi moralnya.

Sebab demokrasi bukan hanya mekanisme untuk menentukan siapa yang memperoleh kekuasaan. Demokrasi adalah latihan untuk hidup bersama dengan manusia yang tidak selalu berpikir seperti kita.

Lampu panggung Calon Arang mungkin akhirnya padam. Musik berhenti. Para pemain meninggalkan panggung. Namun pertanyaan yang ditinggalkannya masih menyala: Ketika kita merasa sedang memperjuangkan kebaikan, apakah kita masih mampu memeriksa cara kita memperlakukan orang lain?

Sebab mungkin godaan terbesar manusia bukan menjadi jahat. Godaan yang lebih halus adalah menjadi orang baik yang tidak lagi merasa perlu mempertanyakan dirinya sendiri.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here