JAKARTA – Pembangunan ruang publik di Jakarta tak cukup pada penyediaan taman, lapangan, atau fasilitas yang dirancang pemerintah dan pengembang properti. Kota butuh ruang bersama yang tumbuh dari inisiatif warga, dikelola kolektif, dan memungkinkan masyarakat sendiri yang membangun hubungan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Ade Darmawan dalam talkshow seri pertama Imagine Jakarta: Membayangkan Kota Masa Depan, bertajuk “Menagih Jakarta yang Ramah sebagai Hak Warga atas Ruang Publik”, Jumat (9/10/2026), di Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong 500 tahun Jakarta.
Ade menekankan, persoalan utama ruang publik bukan semata-mata ketersediaan fasilitas atau akses bagi masyarakat, melainkan kemampuan warga untuk mengelola ruang tersebut. Menurut dia, inisiatif masyarakat sebenarnya telah hadir dalam berbagai bentuk, tetapi sering kali berskala kecil dan kurang mendapat perhatian.
“Yang saya bayangkan adalah sebenarnya bukan akses, bukan fasilitas, bukan infrastruktur, tapi sebenarnya adalah daya kelola,” kata Ade.
Pernyataan tersebut menempatkan warga bukan sekadar sebagai pengguna fasilitas kota, melainkan sebagai pihak yang memiliki kemampuan untuk menciptakan, menghidupkan, dan merawat ruang bersama.
Belajar dari kehidupan kampung
Dalam membayangkan masa depan Jakarta, seniman, kurator, dan co-director GUDSKUL Jakarta ini mengajak masyarakat tidak semata-mata menggunakan kota-kota besar dunia sebagai model pembangunan. Menurut dia, pengalaman hidup masyarakat Indonesia, terutama tradisi kehidupan kampung, merupakan bagian penting dari pembentukan karakter Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa banyak warga Jakarta berasal dari berbagai daerah dengan membawa kebiasaan, pengalaman, dan imajinasi tentang kehidupan di kampung halaman. Pengalaman tersebut turut membentuk cara mereka membangun hubungan sosial di kota.
“Yang kita bayangkan itu kampung,” ujar Ade ketika mengajak peserta melihat kembali pengalaman dan karakter kehidupan masyarakat yang membentuk Jakarta.
Bagi Ade, Jakarta tidak dapat dipahami hanya dengan membandingkannya dengan kota seperti Singapura, Hong Kong, atau Tokyo. Kota ini memiliki sejarah panjang percampuran masyarakat dan beragam cara hidup yang membentuk identitasnya sendiri.
Karena itu, upaya membangun Jakarta masa depan perlu bertolak dari pengalaman warga, termasuk praktik kebersamaan yang telah tumbuh di lingkungan permukiman.
Ade mencontohkan ruang tamu rumah keluarga di Jakarta yang tidak hanya digunakan oleh anggota keluarga inti. Ruang tersebut juga menjadi tempat singgah kerabat yang datang untuk bersekolah, mencari pekerjaan, atau berusaha membangun kehidupan di ibu kota.
Dalam pengalaman semacam itu, ruang yang secara formal bersifat privat dapat menjalankan fungsi sosial yang lebih luas. Ruang tamu menjadi tempat perjumpaan, pertukaran pengalaman, dan dukungan antarkeluarga.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa fungsi sosial sebuah ruang tidak selalu ditentukan oleh status kepemilikan atau desain arsitekturnya, tetapi juga oleh hubungan yang dibangun orang-orang di dalamnya.
Ruang bersama tidak harus megah
Pria yang pernah tinggal di Amsterdam selama dua tahun pada 1998 ini juga menyoroti keberadaan ruang-ruang yang telah dikelola warga untuk memenuhi kebutuhan bersama. Lapangan voli atau lapangan bulu tangkis, misalnya, dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada pagi hari, lapangan bisa menjadi tempat warga berolahraga atau berkumpul. Pada waktu lain, tempat yang sama dapat digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan atau kegiatan lingkungan.
Bagi Ade, praktik semacam ini menunjukkan bahwa satu ruang dapat memiliki beragam fungsi sosial ketika masyarakat terlibat dalam pengelolaannya.
“Ruang-ruang perjumpaan, ruang-ruang pertemuan, ruang berbagi yang sudah ada, dari situlah kita coba kelola,” demikian gagasan anggota Dewan Kesenian Jakarta periode 2006-2009 ini mengenai pengembangan ruang bersama yang bertolak dari inisiatif warga.
Ia menilai, pemerintah tidak harus selalu menjadi pihak yang merancang dan menyediakan seluruh ruang publik dari awal. Pemerintah juga perlu mengenali, mendukung, dan memperkuat ruang-ruang yang telah dihidupkan masyarakat.
Inisiatif tersebut sering kali hadir dalam skala kecil dan tidak selalu terlihat dalam perencanaan pembangunan kota. Padahal, praktik pengelolaan bersama dapat menjadi modal sosial untuk membangun lingkungan yang lebih akrab dan inklusif.
Ade menegaskan, warga memiliki kemampuan untuk menciptakan ruang perjumpaan karena kebutuhan untuk bertemu dan membangun hubungan merupakan bagian dari kehidupan sosial.
“Warga itu pasti akan menciptakan sendiri, karena itu kebutuhan,” ujarnya.
Mengkritik ruang publik sebagai komoditas
Dalam pandangannya, perkembangan Jakarta setelah 1998 juga ditandai oleh menguatnya pembangunan kawasan hunian terpadu atau gated community. Kawasan semacam ini menawarkan berbagai fasilitas dalam satu lingkungan, mulai dari tempat ibadah, sekolah, hingga fasilitas lainnya.
Model tersebut menghadirkan gambaran tentang kota yang memungkinkan penghuninya memenuhi banyak kebutuhan tanpa harus meninggalkan kawasan tempat tinggalnya. Namun, Ade mengingatkan perlunya melihat kembali bagaimana model pembangunan properti memengaruhi kehidupan bersama di kota.
Ia mengkritik penggunaan istilah seperti creative hub dan placemaking apabila hanya menjadi bagian dari strategi pemasaran properti tanpa disertai upaya membangun ekosistem sosial yang nyata.
Menurut Ade, ruang fisik saja tidak cukup untuk menciptakan kehidupan komunitas. Pengelolaan ruang membutuhkan waktu, empati, solidaritas, gagasan, dan kemampuan membangun hubungan sosial.
“Tidak bisa cuma ruang, kata-kata ruang publik, ada fasilitas dan sebagainya, tapi tidak ada program, tidak ada orang, tidak ada orang yang punya empati, tidak ada orang yang punya keterampilan sosial untuk mengelola itu,” demikian kritiknya terhadap pendekatan pembangunan yang terlalu menitikberatkan aspek fisik.
Dengan kata lain, keberhasilan ruang publik tidak dapat dinilai hanya dari keindahan desain, kelengkapan fasilitas, atau banyaknya pengunjung. Ruang tersebut juga perlu dinilai dari kemampuannya membangun jejaring sosial, mempertemukan orang dengan pengalaman berbeda, dan melahirkan kegiatan bersama yang berkelanjutan.
Co-founder Ruang Rupa ini mengingatkan bahwa orientasi komersial dapat membuat warga diposisikan terutama sebagai konsumen. Dalam situasi demikian, keberhasilan ruang cenderung diukur berdasarkan aktivitas konsumsi atau daya tarik visual, termasuk apakah pengunjung dapat berfoto dan membuat konten media sosial.
Padahal, yang lebih penting adalah apakah ruang tersebut menghasilkan hubungan sosial yang bertahan setelah orang meninggalkan tempat itu.
Pemerintah perlu memperkuat daya kelola warga
Bagi Ade, pembangunan ruang publik juga merupakan arena pertemuan berbagai kepentingan. Ruang kota dapat dikuasai oleh orientasi komersial, tetapi tetap perlu menyediakan tempat bagi ekspresi dan kebutuhan sosial masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penguatan inisiatif warga sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih manusiawi. Pemerintah perlu melihat masyarakat bukan hanya sebagai penerima fasilitas, melainkan sebagai pelaku yang memiliki kemampuan untuk mengelola ruang bersama.
Pendekatan tersebut menuntut perhatian pada aspek yang sering tidak terlihat dalam pembangunan fisik, seperti program kegiatan, solidaritas, keterampilan sosial, dan keberlanjutan komunitas.
Ade menilai, praktik pengelolaan ruang yang sudah dilakukan warga dapat menjadi sumber pembelajaran. Berbagai inisiatif tersebut perlu dikenali dan dikembangkan agar tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat membentuk ekosistem sosial yang lebih kuat.
Dalam konteks menyongsong 500 tahun Jakarta, gagasan tersebut mengajukan pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan kota: apakah warga hanya akan menjadi pengguna fasilitas yang disediakan pemerintah atau memperoleh ruang untuk ikut menentukan bagaimana kota mereka hidup dan berkembang?
Bagi Direktur Eksekutif Jakarta Biennale 2013-2017, masa depan Jakarta tidak cukup dibangun melalui infrastruktur yang semakin modern. Kota juga membutuhkan kemampuan masyarakat untuk merawat ruang perjumpaan, berbagi pengalaman, dan membangun kehidupan bersama.
Dengan demikian, ruang publik yang hidup bukan semata-mata ruang yang selesai dibangun, melainkan ruang yang terus dikelola dan diberi makna oleh warga.











