JAKARTA – Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan mengikuti Aksi Kamisan ke-931 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyatakan solidaritas terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus menyuarakan kritik atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Dalam aksi yang berlangsung di seberang Istana Merdeka, Jakarta, para mahasiswa mengenakan selang oksigen dan masker sebagai simbol protes terhadap kerusakan lingkungan dan dampak kebakaran hutan. Aksi Kamisan ke-931 mengangkat tema “Peringatan Sumpah Pemuda: Mewariskan Keberanian Menyampaikan Suara Rakyat”.
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STF Driyarkara, Romo Fransiskus Wawan Setyadi SJ, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa peringatan Sumpah Pemuda sepatutnya diwujudkan melalui solidaritas bersama para korban pelanggaran HAM.
Menurut dia, kehadiran mahasiswa dalam Aksi Kamisan merupakan bentuk keberpihakan terhadap mereka yang masih menantikan keadilan. Sementara impunitas bagi pelaku masih menjadi persoalan, pemenuhan keadilan bagi korban belum juga terlaksana.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa hendak menegaskan bahwa semangat persatuan dan perjuangan yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 tidak cukup diperingati sebagai peristiwa sejarah. Semangat itu perlu diteruskan melalui keberanian menyuarakan kebenaran, membela korban, dan mengkritik ketidakadilan.
Pemuda sebagai kekuatan perubahan
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD), Ruth Indiah Rahayu, dalam pidatonya pada aksi tersebut menegaskan peran pemuda sebagai penggerak perubahan sosial dan politik. Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia memperlihatkan bagaimana kaum muda berulang kali tampil untuk mendobrak kebuntuan dan menentang kekuasaan yang menindas.
“Pemuda adalah pencetus gagasan, pendobrak kebuntuan, hingga agen perubahan yang meruntuhkan keangkuhan rezim,” kata Ruth.
Ia mengajak generasi muda merefleksikan kembali makna Sumpah Pemuda dengan melihat perjuangan lintas generasi, mulai dari gerakan kebangkitan nasional, perjuangan kemerdekaan, hingga Reformasi 1998.
Menurut Ruth, pemuda tidak semestinya hanya dipahami sebagai kelompok berdasarkan usia. Mereka juga merupakan kekuatan vital yang menjaga kehidupan politik agar tidak berhenti menjadi sekadar administrasi kekuasaan.
Dalam pidatonya, Ruth menggunakan pemikiran filsuf politik Antonio Gramsci, Hannah Arendt, dan Chantal Mouffe untuk menjelaskan peran pemuda dalam membongkar dominasi pemikiran, merawat ruang publik, serta menentang keadaan yang tampak stabil tetapi menyembunyikan ketimpangan dan penindasan.
Ia menilai, ketika kekuasaan membungkam kritik dan persoalan sosial dibiarkan tanpa penyelesaian, kaum muda perlu hadir sebagai kekuatan yang mengingatkan negara akan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Mengingat korban dan menagih keadilan
Ruth juga mengingatkan bahwa demokrasi yang dinikmati masyarakat Indonesia saat ini dibayar dengan pengorbanan besar, termasuk nyawa mahasiswa yang gugur dalam Tragedi Trisakti dan Peristiwa Semanggi.
Ia menyebut nama-nama mahasiswa yang menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut, sekaligus menyoroti nasib para aktivis yang dihilangkan secara paksa pada 1997–1998 dan hingga kini belum ditemukan.
Bagi Ruth, belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus tersebut merupakan utang moral yang harus terus ditagih.
“Ini adalah utang moral sejarah bangsa yang harus kita tagih!” tegasnya.
Ia menekankan bahwa mengingat para korban bukan sekadar mengenang masa lalu. Ingatan itu harus menjadi dorongan bagi generasi muda untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan kekerasan serupa tidak terus berulang.
Karena itu, Aksi Kamisan menjadi ruang untuk menjaga ingatan kolektif sekaligus menyampaikan tuntutan agar negara memberikan kejelasan dan keadilan kepada para korban serta keluarga mereka.
Selang oksigen sebagai kritik atas krisis lingkungan
Selain menyuarakan persoalan HAM, mahasiswa STF Driyarkara menggunakan selang oksigen dan masker untuk menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Simbol tersebut memperlihatkan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar persoalan hilangnya tutupan hutan atau kerusakan ekosistem. Kebakaran juga mengancam kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan hidup komunitas yang tinggal di wilayah terdampak.
Kritik lingkungan yang disampaikan bersamaan dengan solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM memperluas makna peringatan Sumpah Pemuda. Perjuangan kaum muda tidak hanya berkaitan dengan kebebasan politik, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan memperoleh perlindungan yang layak.
Dalam pidatonya, Ruth turut menyoroti penderitaan rakyat kecil yang menghadapi berbagai tekanan sosial dan ekonomi, serta ketidakcukupan pertolongan ketika bencana terjadi. Ia mengingatkan agar pemuda tidak menjadi penonton ketika kehidupan masyarakat dan masa depan bangsa dipertaruhkan.
“Pemuda tidak boleh diam. Pemuda tidak boleh menjadi penonton yang pasif ketika perut rakyat lapar dan masa depan bangsa dipertaruhkan,” ujarnya.
Bagi mahasiswa STF Driyarkara, keikutsertaan dalam Aksi Kamisan ke-931 menjadi cara untuk menghubungkan warisan Sumpah Pemuda dengan persoalan yang dihadapi masyarakat hari ini. Solidaritas kepada korban pelanggaran HAM dan kritik atas karhutla menjadi dua wujud keberpihakan yang sama-sama menuntut keberanian untuk bersuara.
Peringatan Sumpah Pemuda, dengan demikian, tidak berhenti pada seremonial tahunan. Ia menjadi pengingat bahwa persatuan bangsa perlu dirawat melalui perjuangan nyata demi keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.


















