JAKARTA – Jakarta tidak cukup hanya memiliki taman yang indah, trotoar yang lebar, atau ruang publik yang tertata rapi. Kota ini juga perlu menyediakan ruang bagi warganya untuk saling mengenal, membangun hubungan sosial, dan merasa menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Gagasan tersebut disampaikan Lathiyfah Shanti Purnamasari dalam talkshow seri pertama Imagine Jakarta: Membayangkan Kota Masa Depan, bertajuk “Menagih Jakarta yang Ramah sebagai Hak Warga atas Ruang Publik”, Jumat (9/10/2026), di Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyongsong 500 tahun Jakarta.
Menurut doktor bidang arsitektur yang biasa disapa Luna ini, persoalan ruang publik di Jakarta tidak berhenti pada ketersediaan ruang secara fisik. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana ruang tersebut digunakan, dimaknai, dan menjadi bagian dari kehidupan sosial warga.
Pemerintah dapat membangun taman, menyediakan bangku, dan menata kawasan perkotaan. Namun, ruang yang dirancang dengan baik belum tentu menjadi tempat yang membuat orang merasa dekat satu sama lain. Sebuah ruang baru memperoleh makna sosial ketika warga menggunakannya, membangun pengalaman bersama, dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari.
Luna menjelaskan bahwa ruang kota dapat dipahami melalui tiga dimensi: ruang yang dirancang oleh pihak berwenang, ruang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, dan ruang yang dimaknai oleh penggunanya. Ketiganya tidak selalu berjalan seiring. Ketika rancangan pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman warga, muncul ketegangan antara kepentingan penataan kota dan kehidupan masyarakat.
Tempat ketiga yang semakin sulit ditemukan
Salah satu konsep penting yang disoroti Luna adalah third place atau tempat ketiga. Berbeda dari ruang publik yang terutama merujuk pada ruang yang dapat diakses masyarakat, tempat ketiga merupakan ruang yang telah memiliki makna sosial bagi penggunanya.
Tempat ketiga dapat berupa lapangan, taman, atau tempat berkumpul lainnya. “Namun, tidak semua ruang publik otomatis menjadi tempat ketiga. Kuncinya terletak pada kedekatan, kebiasaan bertemu, dan hubungan sosial yang tumbuh di dalamnya,”ujar Luna.
Tempat ketiga, dalam pengertian ini, adalah a home away from home: tempat di luar rumah yang menghadirkan rasa akrab seperti berada di rumah sendiri. Orang datang bukan semata-mata untuk melakukan aktivitas tertentu, tetapi juga karena mengetahui bahwa mereka dapat bertemu dengan orang-orang yang dikenal dan menjadi bagian dari komunitas.
Menurut Luna, ruang semacam ini semakin sulit ditemukan di Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah kecenderungan melihat ruang kota berdasarkan nilai ekonominya, bukan berdasarkan manfaatnya bagi kehidupan warga.
Dengan menggunakan perspektif hak atas kota Henri Lefebvre, persoalan ini dapat dilihat melalui pertentangan antara nilai guna dan nilai tukar ruang. Ketika ruang diperlakukan terutama sebagai komoditas, potensi keuntungan finansial menjadi pertimbangan utama. Ruang sosial pun berisiko berubah menjadi tempat komersial yang aksesnya bergantung pada kemampuan ekonomi warga.
Akibatnya, meskipun secara fisik kota dipenuhi tempat untuk berkumpul, kesempatan membangun hubungan sosial yang akrab dan berkelanjutan justru semakin terbatas.
Ketika waktu habis di jalan
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan mahalnya hunian di pusat kota dan meluasnya kawasan perkotaan ke wilayah pinggiran.
Warga yang tidak mampu menjangkau harga rumah di dekat tempat kerja terpaksa tinggal lebih jauh. Mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk perjalanan pulang pergi, sehingga kesempatan untuk bersosialisasi dan terlibat dalam kehidupan lingkungan semakin berkurang.
Bagi Luna, persoalan ruang publik tidak dapat dipisahkan dari persoalan perumahan, transportasi, dan tata ruang. Warga mungkin memiliki taman di lingkungannya, tetapi belum tentu memiliki cukup waktu untuk menikmatinya. Mereka mungkin tinggal di kota yang menyediakan berbagai fasilitas, tetapi jarak dan biaya membuat fasilitas itu sulit dijangkau.
Ketidakstabilan pekerjaan juga membuat orang semakin sulit membangun ikatan sosial jangka panjang. Ketika pekerjaan dan tempat tinggal terus berubah, proses membangun komunitas menjadi semakin menantang.
Kombinasi antara mahalnya ruang kota, perjalanan yang panjang, dan tekanan ekonomi berpotensi mendorong kehidupan yang semakin individualistis. Kota menjadi tempat untuk bekerja dan mencari penghasilan, sementara kesempatan membangun relasi sosial semakin terpinggirkan.
Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah konsep 15-minute city, yakni kota yang memungkinkan warga memenuhi sebagian besar kebutuhan sehari-hari dalam jarak sekitar 15 menit berjalan kaki atau bersepeda. Dengan mendekatkan fasilitas seperti pasar, sekolah, dan layanan publik ke kawasan hunian, warga tidak hanya dapat menghemat waktu dan energi, tetapi juga memiliki lebih banyak kesempatan untuk berinteraksi.
Hak perempuan atas kota
Sebagai peneliti kota dan gender, Luna juga menyoroti bagaimana struktur kota memengaruhi akses perempuan terhadap ruang publik.
Kehidupan perkotaan kerap dibangun berdasarkan pemisahan antara ruang produksi, yang berkaitan dengan pekerjaan dan aktivitas ekonomi, dan ruang reproduksi, yang mencakup pengasuhan serta pekerjaan perawatan rumah tangga. “Padahal, perempuan sering kali harus menjalankan kedua tanggung jawab tersebut secara bersamaan,”ujar doktor yang menyelesaikan disertasinya dengan judul “Apropriasi Ruang Berlapis Pekerja Perempuan sebagai Double Minority” di Universitas Indonesia.
Aktivitas sehari-hari perempuan tidak selalu terbatas pada perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan kembali lagi. Mereka juga dapat harus mengantar anak ke sekolah, berbelanja kebutuhan keluarga, atau mengakses layanan kesehatan. Tanggung jawab tersebut menambah beban waktu dan mobilitas.
Karena itu, keterbatasan akses perempuan terhadap ruang kota tidak selalu muncul dalam bentuk larangan formal. Hambatan dapat timbul dari kondisi material, seperti keterbatasan waktu, biaya, keamanan, transportasi, dan beban pengasuhan yang tidak terbagi secara setara.
Mewujudkan kota yang ramah bagi perempuan, dengan demikian, memerlukan lebih dari sekadar penyediaan taman atau fasilitas umum. Kota perlu menyediakan pencahayaan yang memadai, ruang yang memungkinkan pengawasan alami oleh masyarakat, akses transportasi yang aman, serta fasilitas pendukung seperti tempat penitipan anak, pasar, dan layanan kesehatan yang mudah dijangkau.
Namun, penataan fisik saja tidak cukup. Selama tanggung jawab pekerjaan perawatan masih dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan, akses mereka terhadap kehidupan publik akan tetap menghadapi hambatan.
Ruang yang hidup, bukan sekadar tontonan
Luna juga mengingatkan bahwa penyediaan ruang publik saja belum menjamin terbentuknya kehidupan sosial yang kuat. Ruang yang dibangun dengan megah dapat kehilangan fungsi sosialnya apabila hanya menjadi latar untuk berfoto atau membuat konten media sosial.
Ketika kunjungan ke suatu tempat lebih berorientasi pada dokumentasi dan konsumsi visual, interaksi antarpengguna ruang belum tentu berkembang menjadi hubungan sosial yang bermakna.
Tantangan Jakarta, karena itu, bukan hanya memperbanyak ruang publik, melainkan memastikan ruang tersebut benar-benar mendukung kehidupan bersama. Warga perlu memiliki kesempatan untuk hadir secara rutin, berinteraksi dengan orang yang berbeda, dan membangun rasa memiliki terhadap lingkungannya.
Pandangan ini mengajak pemerintah melihat pembangunan kota dari pengalaman sehari-hari masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, nilai properti, atau keindahan fisik, tetapi juga melalui kualitas hubungan sosial yang dimungkinkan oleh ruang kota.
Menyongsong 500 tahun Jakarta, pertanyaan mendasarnya adalah apakah kota ini semakin nyaman untuk ditinggali dan memungkinkan warganya membangun kehidupan bersama.
Jakarta yang ramah bukan semata-mata kota yang menyediakan ruang bagi warga. “Jakarta yang ramah adalah kota yang memberi mereka waktu, akses, dan kesempatan untuk menjadikan ruang tersebut bagian dari kehidupan mereka,”tegas Luna.
Sebab, pada akhirnya, kota bukan hanya kumpulan bangunan, jalan, dan fasilitas. Kota juga merupakan hubungan antarmanusia yang tumbuh di dalamnya.











